BB – Sebuah monumen penting diresmikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang,Sabtu 07/12

Tugu Monumen Peringatan Tragedi 65, yang dibangun atas prakarsa Yayasan Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT), menjadi simbol pengakuan atas luka sejarah dan harapan akan masa depan yang lebih adil.

Peresmian tugu ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, mewakili Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba. Hadir pula Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sugiro; Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani; Ketua Sinode GMIT, Pendeta Samuel Pandie; dan tokoh perempuan GMIT, Pendeta Merry Kolimon.

Tugu ini dibangun di atas kuburan massal tempat 18 korban tragedi 1965 dikuburkan. Dalam sambutannya, Marthen Rahakbauw menegaskan bahwa tragedi 65 dan 66 adalah peristiwa kelam dalam sejarah bangsa yang membawa dampak mendalam bagi para korban, keluarga mereka, dan masyarakat.

“Monumen ini bukan sekadar simbol fisik, tetapi juga pengingat di hati kita semua untuk merenung, belajar, dan terus memperjuangkan keadilan serta kebenaran,” kata Rahakbauw.

Ia juga memberikan apresiasi kepada JPIT atas inisiatifnya, sekaligus menyoroti peran perempuan dalam menjaga ingatan kolektif dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Pesan Rekonsiliasi dan Pengakuan
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sugiro, mengingatkan bahwa melalui Inpres No. 2 Tahun 2023, pemerintah telah mengakui tragedi 65 sebagai pelanggaran HAM berat.

Upaya memorialisasi, pemulihan korban, dan pencegahan agar tragedi serupa tidak terulang menjadi bagian penting dari langkah rekonsiliasi.

“Memorialisasi seperti ini adalah hak korban. Kehadiran tugu ini menjadi pengingat bahwa bangsa kita harus terus belajar dari sejarah dan mencegah tragedi serupa di masa depan,” ujar Atnike.

Doa dan Harapan dalam Simbol Monumen
Peresmian tugu diakhiri dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Pendeta Merry Kolimon.

Dalam suasana khidmat, para tokoh yang hadir menerima buku berjudul Memori-memori Terlarang, yang menyimpan kisah peristiwa Tragedi 65 Oesao.

Pendeta Samuel Pandie menegaskan bahwa monumen ini bukan hanya batu peringatan di lokasi fisik, tetapi juga simbol yang hidup di hati masyarakat.

“Batu peringatan ini mengingatkan kita bahwa Tuhan senantiasa berjaga-jaga dan memberi kekuatan untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih baik.”

Komitmen untuk Masa Depan
Tugu Tragedi 65 Oesao menjadi bukti bahwa masyarakat, bersama pemerintah dan berbagai elemen lainnya, berkomitmen untuk menjaga ingatan, memberikan penghormatan kepada para korban, serta terus memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan adanya tugu ini, harapannya adalah agar luka sejarah dapat menjadi pijakan untuk membangun masa depan yang lebih adil, damai, dan penuh empati.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.