Kupang ,BBC – Kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Oesao tahun 2014 kembali menjadi sorotan. Penyidikan yang tengah berlangsung oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang menunjukkan perkembangan signifikan dengan kemungkinan adanya tersangka baru.
Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih mendalami sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Menurut Yupiter Selan, selain tersangka yang sudah ditetapkan, jaksa saat ini juga fokus menginvestigasi peran pengawas serta kuasa pengguna anggaran dalam proyek pembangunan Puskesmas Oesao.
“Jika nantinya ditemukan tersangka baru, kami berkomitmen untuk segera mempublikasikannya kepada publik lewat media,” ujarnya kepada media saat usai penetapan dua orang tersangka dalam kasus ini, pada Kamis 16/10/2025
Kasus korupsi ini bermula dari pembangunan Puskesmas Oesao pada tahun 2014 yang diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran. Dugaan korupsi meliputi mark-up harga pekerjaan dan penggelembungan biaya yang menyebabkan kerugian negara cukup besar.
Jaksa Yupiter Selan menegaskan bahwa pihaknya masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang mungkin berperan sebagai pengawas proyek atau kuasa pengguna anggaran.
“Kami masih mendalami semua bukti dan keterangan, agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan pelaku korupsi dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang berjanji akan menjaga transparansi selama proses hukum berjalan. Informasi terkait perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada masyarakat dan media guna memastikan akuntabilitas dan keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
