KUPANG, BBC — Sebanyak 8 kasus kematian ibu dan 44 kasus kematian bayi terjadi di Kabupaten Kupang sepanjang 2025. Sementara hingga Agustus 2026, tercatat 4 kasus kematian ibu dan 30 kasus kematian bayi.

Data tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kupang. Sebab, di balik setiap angka terdapat kehidupan, keluarga, harapan dan duka yang tidak dapat diukur hanya melalui statistik.

Karena itu, Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, menegaskan bahwa setiap kasus kematian ibu dan bayi harus dikaji secara menyeluruh. Audit tidak boleh berhenti sebagai pencatatan, tetapi harus melahirkan langkah nyata untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Hal itu disampaikan Aurum Obe Titu Eki saat membuka kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Audit Maternal dan Perinatal, Surveilans dan Respons (AMP-SR) Kabupaten Kupang di Hotel Neo Aston, Kota Kupang, Senin (21/9/2026).

Sebagai orang nomor dua di Kabupaten Kupang, Aurum Obe Titu Eki memiliki perhatian khusus terhadap persoalan keselamatan ibu dan bayi. Ia juga tercatat sebagai perempuan pertama sekaligus perempuan termuda yang menjabat Wakil Bupati Kupang.

Dalam sambutannya, Aurum Obe Titu Eki mengatakan, keselamatan ibu dan bayi merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan kesehatan dan keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan.

Dilanjutkan, setiap kasus kematian ibu dan bayi menjadi keprihatinan bersama dan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.

“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, tahun 2025 terdapat 8 kasus kematian ibu dan 44 kasus kematian bayi. Sementara sampai Agustus 2026 ini ada 4 kematian ibu dan 30 kematian bayi. Data tersebut menunjukkan bahwa upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi masih memerlukan perhatian, kerja keras dan kolaborasi dari seluruh pihak. Jangan hanya berhenti pada pencatatan jumlah kasus, tetapi harus memastikan setiap kasus dikaji untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya, dan terpenting upaya pencegahan di masa mendatang,” ujar Aurum Obe Titu Eki.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa angka kematian bukan sekadar deretan angka dalam laporan kesehatan. Data harus menjadi pintu masuk untuk menemukan persoalan yang lebih mendasar, mulai dari penyebab kematian, faktor risiko, kendala pelayanan, hingga kemungkinan pencegahannya.

Dalam kerangka tersebut, Audit Maternal dan Perinatal, Surveilans dan Respons (AMP-SR) menjadi instrumen penting untuk melakukan kajian secara sistematis terhadap kasus kematian ibu dan bayi.

Aurum Obe Titu Eki melanjutkan, kegiatan AMP-SR memiliki peran penting sebagai instrumen untuk melakukan kajian secara sistematis terhadap setiap kasus kematian maternal dan perinatal.

Ditambahkan, melalui proses tersebut diharapkan akan diidentifikasi penyebab, faktor risiko, kendala dalam pelayanan, serta berbagai faktor lain yang dapat menjadi pembelajaran untuk mencegah kasus.

Dengan demikian, audit tidak hanya melihat apa yang telah terjadi, tetapi juga mencari pembelajaran untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan. Setiap temuan diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan agar risiko yang sama dapat diminimalkan pada masa mendatang.

Aurum: Jangan Berhenti Menjadi Dokumen
Aurum Obe Titu Eki kemudian menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil kajian.

Menurutnya, sebuah audit akan kehilangan makna apabila berhenti sebagai dokumen yang tersimpan tanpa diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan konkret.

“Saya berharap hasil kajian yang didesiminasikan tidak berhenti sebagai dokumen atau data, tetapi diterjemahkan menjadi rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang jelas, terukur dan dapat dilaksanakan. Rekomendasi tersebut perlu menjadi acuan bersama dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas, rumah sakit, hingga dukungan Pemerintah Kecamatan dan perangkat daerah terkait. Koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral juga perlu diperkuat, karena upaya menurunkan kematian ibu dan bayi bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama,” jelas Aurum Obe Titu Eki.

Pesan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kematian ibu dan bayi tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan.

Puskesmas dan rumah sakit memang berada di garis depan pelayanan. Namun, penguatan pelayanan membutuhkan dukungan pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Karena itu, hasil kajian AMP-SR diharapkan tidak berhenti pada ruang evaluasi, tetapi bergerak menjadi rekomendasi yang jelas, terukur dan dapat dilaksanakan.

Pemerintah Kabupaten Kupang, ditambahkan Aurum Obe Titu Eki, berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan kesehatan yang berkualitas, responsif dan mudah diakses oleh masyarakat.

Karena itu Aurum Obe Titu Eki mengajak seluruh pihak untuk menjadikan hasil AMP-SR sebagai bahan perbaikan nyata dalam pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan dalam masyarakat.

Dalam konteks pembangunan kesehatan, keberhasilan bukan hanya tentang berapa banyak program yang dilaksanakan, tetapi juga tentang seberapa kuat sistem mampu mengenali persoalan, merespons risiko dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Setiap kematian menjadi kehilangan. Namun, dari kehilangan itu terdapat tanggung jawab untuk mencari sebab, membaca kelemahan sistem dan memastikan pelayanan pada masa mendatang menjadi lebih baik.

Di sinilah data memperoleh makna yang lebih manusiawi. Angka diperlukan untuk membaca keadaan, tetapi nyawa tidak pernah sekadar angka.

Seorang ibu bukan hanya bagian dari statistik. Ia adalah kehidupan, keluarga dan harapan. Demikian pula seorang bayi bukan sekadar angka dalam laporan kesehatan, melainkan masa depan yang pernah dinantikan.

Karena itu, ketika pemerintah melakukan audit terhadap kematian ibu dan bayi, yang sedang dibaca bukan hanya data masa lalu, tetapi juga sebuah pertanyaan tentang masa depan: apa yang harus diperbaiki agar kehidupan yang sama tidak kembali hilang karena persoalan yang sebenarnya dapat dicegah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, beberapa Camat dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Kupang yang daerahnya terdapat kasus kematian ibu dan bayi, Tim Pengkaji Kematian Maternal dan Perinatal Kabupaten Kupang, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.