BB – Polres Kupang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun menghadapi kendala teknis akibat pemadaman listrik yang terjadi pada Jumat malam (10/1/2025).
Dalam situasi tersebut, Polres Kupang tidak berhenti memberikan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk memastikan layanan tetap berjalan dengan lancar, pihak kepolisian dengan sigap menghidupkan generator set (genset) agar proses administrasi dapat terus berlangsung.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa meskipun listrik padam, Polres Kupang tidak ingin pelayanan publik terganggu, terutama bagi para PPPK yang sedang dalam proses administrasi.
“Kami menyadari betapa pentingnya SKCK bagi para PPPK, dan untuk itu, kami segera mengambil langkah cepat dengan menghidupkan genset untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dengan lancar,” ujar AKBP Anom.
Pelayanan SKCK tetap diterima dengan baik oleh masyarakat, meskipun kendala listrik sempat menjadi tantangan. Masyarakat yang datang mengurus SKCK memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya yang dilakukan oleh petugas Polres Kupang.
Modesta Boimau, salah satu warga yang mengurus SKCK, mengungkapkan rasa terima kasih atas pelayanan yang tetap diberikan meskipun adanya pemadaman listrik.
“Saya sangat menghargai upaya petugas di Polres Kupang yang tetap melayani kami dengan baik. Meskipun listrik mati, mereka tidak membiarkan proses administrasi terhambat. Ini sangat membantu kami, terutama yang sedang membutuhkan SKCK untuk keperluan PPPK,” ujarnya.
Polres Kupang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengenal hambatan. Dengan menggunakan genset, mereka memastikan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kepolisian tetap terpenuhi, meskipun dalam kondisi yang penuh tantangan.
Langkah cepat yang diambil Polres Kupang dalam menghadapi pemadaman listrik ini menjadi contoh nyata dedikasi dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Meskipun terhalang oleh faktor eksternal, Polres Kupang tetap memprioritaskan pelayanan publik, khususnya dalam memberikan layanan SKCK kepada PPPK yang memerlukan.
Sebagai salah satu dokumen penting yang diperlukan untuk keperluan administrasi PPPK, pelayanan SKCK tetap menjadi prioritas utama di Polres Kupang.
Dalam setiap situasi, Polres Kupang terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal administrasi PPPK.
Dengan langkah cepat dan solusi yang diambil, Polres Kupang telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam melayani masyarakat, bahkan ketika dihadapkan dengan kendala teknis.
Pelayanan publik yang baik adalah bagian integral dari upaya Polres Kupang untuk mendukung proses administrasi yang lancar dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
