BB – Pernyataan kontroversial Ketua DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang, Yosef Fomeni, terkait klaim bahwa pemberitaan media di Kabupaten Kupang tidak benar, menuai kecaman dari Ketua DPD Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kupang, Makson Saubaki.

Melalui pernyataannya pada Minggu (26/01) malam via WhatsApp, Makson Saubaki menegaskan bahwa ucapan Yosef Fomeni patut dipertanyakan. Ia menilai klaim tersebut tidak berdasar dan meremehkan profesionalisme wartawan.

“Tim media menulis berita berdasarkan fakta di lapangan dan pernyataan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Media tidak asal menulis berita tanpa dasar,” ujar Makson dengan tegas.

Makson juga menyoroti bahwa Yosef Fomeni menyampaikan pernyataan tersebut secara terbuka di hadapan awak media. Hal ini menunjukkan bahwa Yosef seharusnya lebih berhati-hati dalam berbicara di ruang publik.

Ketua SMSI Kabupaten Kupang ini meminta Yosef Fomeni untuk segera mempertanggungjawabkan ucapannya yang dinilai mencemarkan kredibilitas media.

Ia juga menghimbau para wartawan di Kabupaten Kupang untuk terus menjalankan tugas dengan profesional, berpegang pada kode etik jurnalistik, dan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mengingatkan agar semua pihak menghormati peran media sebagai fungsi kontrol sosial dan bagian dari pembangunan publik,” tambah Makson.

Makson Saubaki menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, tudingan seperti yang dilontarkan oleh Yosef Fomeni dianggap tidak pantas dan merugikan.

“Media adalah pilar demokrasi yang bekerja untuk masyarakat. Kami akan terus menjaga kepercayaan publik dengan tetap berpegang teguh pada fakta,” tutupnya.

Dengan polemik ini, diharapkan semua pihak dapat menghormati kerja jurnalistik yang profesional dan tidak sembarangan melontarkan pernyataan yang dapat merusak kredibilitas media.