BB — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Tim Internal Mabes Polri melakukan verifikasi lapangan di Polres Kupang pada hari Rabu, 16 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di dua unit utama, yaitu Unit Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Unit Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Kupang.
Tim verifikasi yang dipimpin oleh Kabagjianalisro RBP Stamarena Polri, Kombes Pol Irene Aju Anggraini, disambut langsung oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., beserta jajaran Polres Kupang. Kedatangan tim ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar pelayanan prima, sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas.
Dalam sambutannya, Kapolres Kupang menegaskan bahwa Polres Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Verifikasi yang dilakukan ini menjadi bentuk evaluasi yang konstruktif bagi kami dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berfokus pada peningkatan sistem yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selama proses verifikasi, Tim Mabes Polri melakukan pengecekan terhadap fasilitas dan sarana yang ada di Unit Pelayanan SIM dan SKCK. Mereka juga menilai prosedur dan kelengkapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Kombes Pol Irene Aju Anggraini menyampaikan pentingnya menjaga standar pelayanan yang konsisten agar masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang optimal.
“Kami menyambut baik kedatangan tim verifikator ini, dan hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kupang,” ujar Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.
Kegiatan verifikasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik di Polres Kupang, khususnya dalam hal penerbitan SIM dan SKCK. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat sistem pelayanan publik di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Dengan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri, Polres Kupang optimis mampu mewujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan standar prima, yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
