KUPANG, BBC — Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang menegaskan komitmen strategisnya dalam mengakselerasi proses pembangunan pedesaan yang berlandaskan pada keunggulan kompetitif wilayah dan kearifan lokal.
Hal ini diimplementasikan melalui penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), optimalisasi sektor pariwisata berbasis sumber daya pesisir, serta pemberdayaan ekonomi produktif masyarakat luas.
Prinsip dasar kebijakan pembangunan tersebut kembali ditekankan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, dalam agenda penyambutan dan pendampingan kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Yandri Susanto, di wilayah administratif Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, pada Jumat (15/5/2026) lalu.
Agenda kunjungan kerja pejabat tinggi negara tersebut memiliki makna yang sangat substansial bagi Pemerintah Kabupaten Kupang, sekaligus menjadi momentum penguatan konsolidasi kebijakan dan sinergitas antar-tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dalam rangka memacu laju pembangunan di kawasan pedesaan.
Selain melakukan kajian lapangan dan peninjauan karakteristik geografis serta potensi wilayah pesisir, fokus utama dari kunjungan ini juga diarahkan untuk menelaah keberhasilan manajemen dan operasional BUMDes Damai, milik Pemerintah Desa Lifuleo.
Lembaga usaha desa tersebut dinilai telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, serta berhasil melakukan transformasi potensi sumber daya lokal menjadi nilai ekonomi yang produktif dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Dalam paparan dan diskusi yang berlangsung pada kesempatan tersebut, Mateldius Sanam mengemukakan bahwa kehadiran langsung Menteri Desa di wilayah Kabupaten Kupang merupakan suatu kehormatan besar sekaligus menjadi dorongan motivasi yang sangat signifikan bagi seluruh elemen masyarakat pedesaan.
Kehadiran ini dipandang sebagai bentuk legitimasi dan dukungan nyata agar desa-desa di wilayah ini terus bergerak maju menuju kemandirian, mampu berinovasi dengan pendekatan kreatif, serta memiliki daya saing yang tangguh di tengah dinamika ekonomi regional maupun nasional.
Menurut analisis dan pandangan yang dikemukakan Mateldius, BUMDes Damai di Desa Lifuleo telah memberikan bukti empiris mengenai kapasitas dan kapabilitas sebuah komunitas pedesaan dalam memacu pertumbuhan wilayahnya.
Hal ini tercermin dari strategi pengelolaan destinasi unggulan berupa kawasan wisata Pantai Oelsina, yang dikombinasikan dengan pengembangan komoditas unggulan berupa budidaya rumput laut.
Seluruh aktivitas ekonomi tersebut dijalankan melalui semangat gotong royong dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat setempat.
Model pembangunan terpadu yang diterapkan di desa ini dinilai menjadi kerangka dasar dan fondasi strategis yang krusial dalam membangun struktur ekonomi pedesaan yang kokoh, tangguh dan berkesinambungan.
“BUMDes Damai Lifuleo telah menjalankan fungsi optimalisasi potensi wilayah secara komprehensif, mulai dari pengelolaan daya tarik wisata Pantai Oelsina yang memiliki kekayaan keindahan lanskap pesisir yang luar biasa, hingga pemberdayaan sektor kelautan melalui budidaya rumput laut yang terbukti memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi dan prospektif. Kami meyakini sepenuhnya bahwa pengembangan dan penguatan institusi BUMDes akan menjadi penggerak utama sekaligus tulang punggung yang vital bagi pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah pedesaan,” urai Mateldius Sanam dalam penjelasannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ekosistem pemerintahan Kabupaten Kupang secara konsisten akan terus mendorong agenda penguatan kapasitas kelembagaan dan manajemen BUMDes yang tersebar di seluruh wilayah yurisdiksi daerah ini.
Langkah strategis ini ditempuh mengingat kedudukan BUMDes sebagai salah satu pilar utama penyangga pembangunan ekonomi makro masyarakat pedesaan. Berdasarkan perspektif pembangunan wilayah, kemajuan yang kokoh di tingkat desa akan menjadi prasyarat mutlak bagi lahirnya struktur daerah yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Adanya dukungan kebijakan, pendanaan, dan fasilitasi yang menyeluruh dari Pemerintah Pusat akan memberikan dampak percepatan yang sangat signifikan, sehingga seluruh rencana strategis pembangunan desa dapat terealisasi secara lebih nyata, terukur, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di seluruh penjuru Kabupaten Kupang,” imbuhnya untuk mempertegas pernyataan sebelumnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Yandri Susanto, menyampaikan pandangan kebijakannya bahwa proses pembangunan di kawasan pedesaan tidak mungkin mencapai hasil yang maksimal jika dilaksanakan secara terpisah-pisah atau parsial.
Sebaliknya, keberhasilan pembangunan desa menuntut adanya mekanisme kolaborasi yang integratif dan sinergis, yang menjembatani peran serta tanggung jawab lintas tingkatan pemerintahan, mulai dari satuan kerja di tingkat desa hingga institusi kementerian di tingkat pusat.
Bagi Yandri Susanto, wilayah Kabupaten Kupang menyimpan cadangan potensi sumber daya yang sangat besar dan bernilai strategis. Hal ini secara khusus teridentifikasi pada sektor pariwisata berbasis pesisir serta beragam aktivitas ekonomi yang bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam lokal.
Seluruh kekayaan tersebut, menurutnya, memiliki kapasitas untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu menjadi pengungkit utama peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat luas.
Lebih jauh diuraikan bahwa Desa Lifuleo merupakan salah satu entitas wilayah yang memiliki prospek pengembangan yang sangat cerah dan menjanjikan.
Potensi tersebut akan teraktualisasi secara maksimal apabila didukung oleh pola kerja sama yang menyeluruh dan berkesinambungan antara berbagai pemangku kepentingan, mencakup Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Kupang, hingga Pemerintah Desa dan elemen masyarakat setempat.
“Kekayaan potensi daya tarik wisata bahari dan pesisir yang dimiliki oleh wilayah Lifuleo sangatlah unggul dan berdaya saing. Apabila aset ini dikelola dan dikembangkan melalui pendekatan kolaboratif yang terstruktur dan berkelanjutan, maka dampak nilai tambah ekonominya akan dapat dirasakan secara langsung, merata, dan menyeluruh oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah tersebut,” jelas Yandri Susanto terkait strategi pengembangan potensi wilayah.
Agenda kunjungan kerja tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural dan tokoh masyarakat, antara lain Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa serta Daerah Tertinggal, Tabrani; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang, yakni Absalom Buy dan Rudi Rildy Amtiran; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) baik dari lingkup Provinsi NTT maupun Kabupaten Kupang; Camat Kupang Barat; para pemimpin pemerintahan tingkat desa dan kelurahan; serta masyarakat setempat yang antusias menyambut rombongan kunjungan.
Penting untuk dicatat bahwa agenda strategis ini tidak sekadar bersifat seremonial atau prosedural semata dalam birokrasi pemerintahan. Lebih dari itu, kegiatan ini telah memberikan gambaran jelas mengenai pergeseran paradigma dan arah kebijakan baru pembangunan pedesaan di Kabupaten Kupang.
Arah kebijakan tersebut kini semakin berlandaskan pada penguatan struktur ekonomi lokal, penerapan kolaborasi lintas sektor dan pemangku kepentingan, serta strategi pemberdayaan masyarakat yang berakar pada karakteristik, keunggulan dan potensi spesifik setiap wilayah.
Di tengah dinamika tantangan yang kompleks dalam upaya pengembangan kawasan pesisir dan wilayah pedesaan, keberadaan Desa Lifuleo memberikan gambaran nyata dan bukti konseptual bahwa kedudukan desa kini telah mengalami transformasi mendasar.
Desa tidak lagi diposisikan sekadar sebagai objek pasif penerima program pembangunan, melainkan telah tegak berdiri sebagai subjek utama yang dinamis dan kreatif. Desa memiliki kapasitas intrinsik untuk melahirkan perubahan sosial-ekonomi yang signifikan, terutama ketika diberikan ruang partisipasi yang memadai, dukungan sumber daya yang cukup, serta kepercayaan penuh untuk berkembang dan bergerak menuju kemandirian yang utuh.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
