KUPANG, BBC — Pemerintah Kabupaten Kupang resmi memperkuat kemitraan strategis dengan Universitas Nusa Cendana melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan rapat tinjauan manajemen di Hotel Harper Kupang, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, sebagai representasi komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun kolaborasi kelembagaan yang berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan riset dan inovasi daerah.
Rapat tinjauan manajemen yang dilaksanakan sebelum penandatanganan MoU difokuskan pada evaluasi capaian kerja sama sebelumnya sekaligus pemetaan peluang sinergi baru yang lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan Kabupaten Kupang.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi strategis guna memastikan implementasi kerja sama berjalan efektif, terukur dan berkelanjutan.
Penandatanganan MoU ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat ekosistem kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan publik berbasis riset (evidence-based policy), mempercepat inovasi pelayanan publik, serta memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih ilmiah dan visioner.
Selain itu, kemitraan ini juga diarahkan untuk mendukung kegiatan pendidikan, penelitian terapan, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan teknologi tepat guna yang relevan dengan potensi dan kebutuhan lokal.
Partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Kupang dalam penguatan kerja sama dengan dunia akademik menegaskan komitmen daerah dalam membangun fondasi pembangunan berkelanjutan yang bertumpu pada ilmu pengetahuan, inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan dimulainya kolaborasi strategis ini, diharapkan hubungan sinergis antara pemerintah dan perguruan tinggi tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta akselerasi transformasi pembangunan di Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
