BB – Polres Kupang resmi menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2025 sebagai langkah tegas dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan tema utama “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH memimpin langsung apel gelar pasukan, yang dihadiri oleh Wakapolres Kupang Kompol Ribka Huberta Hangge, SH, MH, unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar aturan, tetapi menyangkut nyawa setiap pengguna jalan.

“Melalui Operasi Keselamatan Turangga ini, kita ingin membangun kesadaran bahwa disiplin berlalu lintas adalah kunci utama keselamatan. Pelanggaran sekecil apa pun bisa berakibat fatal, bahkan merenggut nyawa,” tegasnya.

12 Sasaran Operasi Keselamatan Turangga 2025

Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang sering menyebabkan kecelakaan. Ada 12 fokus utama yang akan ditindak selama operasi berlangsung, yaitu:

1. Pengendara tanpa helm

2. Kendaraan over dimensi dan over load (ODOL)

3. Pengemudi di bawah umur

4. Pengendara yang membonceng lebih dari satu orang

5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Penggunaan ponsel saat berkendara

7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan

8. Pengendara yang melawan arus lalu lintas

9. Penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil

10. Knalpot tidak sesuai standar (brong)

11. Lampu strobo dan sirine yang tidak sesuai peruntukan

12. Penggunaan plat nomor palsu

Kapolres menekankan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.

Data dari IRSMS (Integrated Road Safety Management System) mencatat bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kupang mengalami peningkatan signifikan:

Tahun 2023: 248 kecelakaan dengan puluhan korban jiwa.

Tahun 2024: 314 kecelakaan, dengan 37 korban meninggal dunia, 39 luka berat, dan 490 luka ringan.

Melihat lonjakan angka ini, Polres Kupang berharap Operasi Keselamatan Turangga 2025 bisa menekan jumlah kecelakaan dan korban jiwa secara drastis.

Kapolres juga menekankan bahwa Polri terus melakukan inovasi dalam menghadapi tantangan modernisasi transportasi. Dengan perkembangan teknologi dan infrastruktur yang semakin maju, Polri dituntut untuk lebih proaktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan humanis.

“Keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh masyarakat. Mari bersama-sama ciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan kita semua,” pungkasnya.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Turangga 2025, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan jalanan Kupang menjadi lebih aman.

Tetap patuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan adalah harga mati!

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.