BB – Dalam Apel Kesadaran yang rutin dilaksanakan demi terciptanya Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kupang, Pieter Sabneno, menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai sebagai kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa (17/9) di halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya, Sabneno menegaskan bahwa kewajiban harus dipenuhi sebelum hak pegawai diberikan. Ia menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi, seperti laporan kinerja dan absensi, sebagai syarat utama sebelum hak-hak seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat diterima. 

“Harus ada keseimbangan antara kewajiban dan hak. Pegawai harus melengkapi laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kinerja serta absensi kehadiran sebagai bukti pertanggungjawaban. Hak seperti TPP baru bisa dibayarkan jika kewajiban-kewajiban tersebut telah dipenuhi,” ungkap Sabneno dalam arahannya.

Sabneno juga mengingatkan bahwa saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tengah melakukan audit atas pemanfaatan anggaran Pemerintah Kabupaten Kupang. 

Ia meminta agar pihak terkait segera melaporkan pemanfaatan anggaran dengan tepat waktu dan akurat, guna mendukung kelancaran proses audit.

Selain itu, Sabneno juga menginformasikan bahwa evaluasi kinerja Penjabat Bupati Kupang oleh Kementerian Dalam Negeri akan segera dilakukan. 

Ia berharap kerjasama dari seluruh pihak terkait agar kelengkapan berkas evaluasi kinerja dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. 

“Kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga tanggung jawab administratif. Hal ini penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” tambah Sabneno.

Apel Kesadaran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kupang untuk membina integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Selain itu, melalui apel ini, para pegawai diingatkan untuk senantiasa menjaga wawasan kebangsaan, memupuk kecintaan pada tanah air, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Dengan dorongan kedisiplinan yang kuat dari Sabneno, diharapkan seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang dapat bekerja lebih optimal, memenuhi kewajiban mereka, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.