Kupang, BBC — Kegiatan Rapat Rutin Orang Tua Anak PPA IO 0508 Karmel Ekateta pada Senin (8/12) berlangsung penuh antusiasme, dihadiri sekitar 150 orang tua.
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak ini menghadirkan Kapolsek Fatuleu, Maks Tameno yang secara mendalam memaparkan berbagai aspek penting mengenai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai tanggung jawab bersama.
Dalam penyampaian materinya, Kapolsek Maks Tameno kembali menekankan bahwa perlindungan anak bukan sekadar tugas institusi kepolisian, melainkan tanggung jawab moral dan sosial dari setiap orang tua.
Ia menilai bahwa pola asuh yang salah, minimnya pengawasan, serta kurangnya dialog dalam keluarga menjadi celah besar yang memicu terjadinya kekerasan fisik maupun psikis pada anak.
Kapolsek juga menggarisbawahi bahwa fenomena kekerasan tidak hanya terjadi di ruang privat, tetapi sering muncul di lingkungan sosial seperti sekolah, lingkungan tempat tinggal dan dunia digital.
Menurut penjelasannya, anak-anak kini hidup di tengah paparan konten yang cepat dan sering tidak terfilter, sehingga orang tua wajib memahami dinamika baru ini agar dapat memberikan pendampingan maksimal.
Ia menyoroti bahwa mitigasi kekerasan memerlukan pendekatan yang sistematis, mulai dari komunikasi yang sehat dalam keluarga, pemantauan aktivitas anak, pembangunan hubungan emosional yang stabil, hingga pembiasaan keterbukaan antara anak dan orang tua.
Kapolsek menambahkan bahwa keluarga yang kuat secara emosional akan lebih mampu mendeteksi perubahan perilaku anak sebelum terjadi tindakan kekerasan.
Kapolsek Maks Tameno juga menekankan pentingnya kolaborasi antara orang tua, sekolah, tokoh agama dan aparat keamanan.
Ia menilai bahwa kasus kekerasan sering diketahui terlambat karena adanya rasa takut melapor atau anggapan bahwa masalah tersebut dapat diselesaikan sendiri.
Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian selalu siap memberikan dukungan dan pendampingan ketika masyarakat menemukan indikasi kekerasan, baik dalam bentuk konseling, advokasi, maupun penanganan hukum.
Selain itu, Kapolsek mengingatkan bahwa perlindungan anak harus berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan, pendidikan karakter dan pembangunan lingkungan yang suportif.
Ia menekankan bahwa setiap tindakan kekerasan, sekecil apa pun, memiliki dampak jangka panjang terhadap perkembangan mental dan sosial anak.
Karena itu, ia mengajak orang tua untuk berperan sebagai agen perubahan yang menciptakan lingkungan aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek turut menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan bagi orang tua seiring kemajuan teknologi dan pola interaksi sosial yang terus berubah.
Ia mengajak seluruh orang tua untuk meningkatkan literasi digital agar mampu mengenali potensi ancaman di dunia maya, seperti perundungan daring, manipulasi, dan eksploitasi.
Sosialisasi ini selaras dengan komitmen PPA IO 0508 Karmel Ekateta untuk memperkuat peran keluarga sebagai pelindung utama anak.
Penanggung jawab kegiatan, Pdt. Hermanus Saefatu, S.Th., dan Koordinator PPA, Vebri C. A. Nitbani, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek serta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun lingkungan yang benar-benar ramah anak.
Kegiatan ditutup dengan penegasan ulang dari Kapolsek Maks Tameno bahwa perlindungan anak adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa.
Ia mengajak seluruh orang tua untuk menjadikan rumah sebagai tempat paling aman bagi anak serta menjadikan diri mereka sebagai contoh, pendengar dan pelindung dalam kehidupan sehari-hari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
