BB — Kepala Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, Heskial Naben, memastikan bahwa penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Tahap I telah berjalan sesuai ketentuan dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat rumah tangga.
Dalam keterangannya kepada media, Senin (16/6), Heskial menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan melalui sistem Cash Management System (CMS) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Dana yang telah dicairkan tersebut telah direalisasikan melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sebanyak 41 kepala keluarga yang tersebar di tiga dusun dan sembilan RT telah menerima BLT tahap pertama tahun ini. Dana ini disalurkan dengan mekanisme yang jelas dan bertanggung jawab,” ujar Heskial.
Tidak hanya menyalurkan bantuan, Heskial Naben juga memberikan edukasi dan arahan kepada para penerima agar dana tersebut digunakan secara produktif dan tepat guna, tidak hanya habis untuk konsumsi jangka pendek.
“Saya arahkan kepada warga agar menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan bermanfaat. Misalnya untuk membangun MCK, membeli ternak seperti babi, atau memenuhi kebutuhan dasar lainnya,” jelasnya.
Arahan ini menunjukkan upaya Desa Oelbiteno dalam mendorong penguatan ekonomi keluarga dan perbaikan kualitas hidup masyarakat desa.
Heskial meyakini bahwa ketika dana publik dikelola dengan baik dan diarahkan secara bijak, maka bantuan pemerintah dapat menjadi modal awal menuju kemandirian rumah tangga.
Penggunaan sistem CMS dalam pencairan dana desa juga menjadi indikator bahwa Pemerintah Desa Oelbiteno berkomitmen pada prinsip good governance: transparan, efisien, dan akuntabel.
Dengan sistem ini, semua proses pencairan tercatat secara digital dan bisa dipantau secara langsung oleh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
Kehadiran pemimpin desa yang terlibat langsung dalam pengawasan dan pemberian arahan kepada warga merupakan praktik kepemimpinan partisipatif yang patut diapresiasi.
Heskial menempatkan dirinya bukan sekadar sebagai pengelola anggaran, melainkan sebagai fasilitator perubahan sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput.
Penyaluran Dana Desa di Oelbiteno menjadi contoh konkret bahwa kebijakan fiskal desa dapat membawa dampak nyata apabila dijalankan dengan komitmen, ketegasan, dan kepekaan sosial.
“Bantuan bukan sekadar angka di rekening, tapi harapan baru bagi warga untuk bangkit dan mandiri. Di tangan yang tepat, dana berubah menjadi daya,” pungkas Heskial dengan penuh harapan.
Dengan tata kelola yang baik dan partisipasi masyarakat yang aktif, Desa Oelbiteno menunjukkan bahwa pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bukan sekadar wacana, tetapi sedang nyata diwujudkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
