BB – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, Polres Kupang menggelar razia internal yang menyasar personel kepolisian sendiri.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Turangga 2025, yang bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas secara menyeluruh, tanpa terkecuali.

Razia berlangsung di gerbang masuk Mapolres Kupang, di mana setiap anggota yang melanggar aturan langsung dikenakan tindakan disiplin dan diwajibkan membuat laporan polisi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa hukum harus berlaku sama untuk semua, termasuk anggota kepolisian.

“Kami ingin menanamkan kedisiplinan dari dalam. Sebelum menegakkan aturan kepada masyarakat, anggota sendiri harus menjadi contoh,” ujar Kapolres.

Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Kupang melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan yang masuk ke lingkungan Mapolres. Pemeriksaan meliputi:

✅ Kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK)
✅ Penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara motor
✅ Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas lainnya

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa personel melakukan pelanggaran, seperti tidak membawa SIM dan STNK serta tidak mengenakan helm saat berkendara. Sesuai instruksi pimpinan, mereka langsung dikenakan tindakan disiplin dan diwajibkan membuat laporan polisi.

Komitmen Polres Kupang untuk Kedisiplinan dan Keteladanan

AKBP Agung menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan selama Operasi Keselamatan 2025 berlangsung hingga 13 hari ke depan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua personel Polres Kupang patuh terhadap aturan. Harapannya, ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa hukum berlaku untuk semua,” katanya.

Dengan adanya razia internal ini, Polres Kupang ingin menunjukkan bahwa tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum. Setiap pelanggar, termasuk anggota kepolisian sendiri, harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Polres Kupang berharap bahwa langkah tegas ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Dengan menegakkan aturan secara adil dan transparan, citra kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat semakin kuat di mata publik.

Langkah Polres Kupang menindak tegas personelnya sendiri dalam razia internal ini adalah bukti nyata komitmen mereka dalam menegakkan hukum secara adil.

Dengan disiplin yang dimulai dari dalam, kepolisian dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sehingga keselamatan dan ketertiban lalu lintas dapat terwujud di Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.