Kupang, BBC — Pemerintah Kabupaten Kupang terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, didampingi Wakil Bupati, Aurum Obe Titu Eki, kepada para pimpinan dan pengguna anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Kamis (30/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa penyerahan DPPA bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah strategis dalam memastikan percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa setiap OPD wajib segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan regulasi dan prinsip asas manfaat bagi masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya penyerahan DPPA hari ini, maka saya berharap seluruh OPD segera melaksanakan langkah-langkah penggunaan anggaran dengan memperhatikan ketaatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta asas manfaat yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Yosef Lede.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat, efisien, tepat sasaran dan tepat guna, agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kupang.

“Bekerjalah dengan taat pada tata kelola keuangan. Gunakan anggaran secara bertanggung jawab dan siapkan pertanggungjawabannya dengan baik. Saya mengimbau seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, tanpa ada pihak yang menghambat proses keuangan selama dilaksanakan tepat waktu. Jika ada yang mengabaikan, maka tidak dapat ditolerir,” ujar Yosef dengan tegas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yosef Lede juga memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Oktovianus Tahik beserta jajarannya, atas dedikasi dan kerja keras dalam menyelesaikan dokumen DPPA tepat waktu.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPKAD yang, meskipun berada di akhir masa pengabdian sebagai ASN, tetap menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Yosef Lede juga mengajak seluruh pimpinan OPD untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang progresif, adaptif dan berorientasi pada hasil.

Ia menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari setiap individu aparatur pemerintah yang memiliki tanggung jawab moral terhadap kemajuan daerah.

“Kita semua harus berani melakukan perubahan untuk kemajuan Kabupaten Kupang. Saya menyadari bahwa dalam kepemimpinan pasti ada yang suka dan tidak suka, namun hal itu bukan penghalang. Saya akan terus melangkah maju, melakukan percepatan dan perubahan demi mewujudkan Kabupaten Kupang Emas,” ujarnya dengan penuh optimisme.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik, dalam laporan akhir masa jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara, menyampaikan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 disusun dengan struktur yang mengalami penyesuaian pada beberapa OPD.

Ia melaporkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar Rp7.436.461.099, dari semula Rp80.768.828.821 menjadi Rp88.205.289.920.

Dalam penyampaiannya, Oktovianus juga memohon maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan atau hal yang kurang berkenan. Ia berterima kasih atas dukungan, kolaborasi dan kebersamaan seluruh jajaran pemerintah daerah selama masa pengabdiannya.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama bertugas ada perkataan atau sikap yang kurang berkenan. Terima kasih atas kebersamaan yang baik dan dukungan dari seluruh pihak dalam menjalankan amanah sebagai Kepala BPKAD,” ucapnya dengan penuh haru.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran, serta mendorong percepatan pembangunan menuju Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan berdaya saing — sejalan dengan visi besar “Kabupaten Kupang Emas.”

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.