BB – Polres Kupang menyambut kedatangan para siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka pelaksanaan latihan kerja (Latja) yang berlangsung mulai 11 November hingga 10 Desember 2024.
Kegiatan ini diresmikan dengan apel penerimaan di halaman Mapolres Kupang, dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta para mentor dan pembina yang akan mendampingi para siswa selama satu bulan penuh.
Dalam arahannya, Kapolres Kupang menekankan pentingnya latihan lapangan ini sebagai kesempatan bagi para siswa untuk menerapkan ilmu yang telah mereka pelajari di SPN ke dalam tugas di lapangan.
Ia berharap para siswa dapat menjalani latihan dengan penuh semangat, disiplin, dan tanggung jawab, untuk membentuk karakter sebagai polisi Presisi—polisi yang Prediktif, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan—sesuai dengan arahan Kapolri.
“Latihan ini bukan sekadar tahapan pendidikan, tetapi bekal bagi kalian untuk menjalankan tugas nantinya. Jadikan latihan ini sebagai landasan untuk menjadi polisi yang humanis, prediktif, dan transparan, sesuai dengan visi Presisi,” ujar Kapolres Agung kepada para siswa Latja.
Selama menjalani Latja, para siswa akan ditempatkan di berbagai unit kepolisian seperti Samapta, Lalu Lintas, Reserse, hingga unit-unit preventif seperti Intelkam dan Binmas.
Penempatan ini dimaksudkan agar para siswa memperoleh pengalaman yang beragam, memahami dinamika yang terjadi di lapangan, serta mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai tantangan tugas di masa depan.
Kapolres Agung juga mengimbau para siswa untuk menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan etika selama menjalani Latja.
Ia berharap siswa dapat menyerap nilai-nilai moral dan etos kerja yang kuat selama berada di Polres Kupang, sebagai fondasi dalam menjalankan tugas mengabdi kepada masyarakat di kemudian hari.
Apel penerimaan siswa Latja ini ditutup dengan doa dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima siswa SPN oleh AKBP Rita Sulabesi, S.Sos, dan diterima oleh Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
