BB — Bupati Kupang, Yosef Lede menunjukkan komitmen nyata dalam membangun masyarakat berkeadilan dengan mengikuti secara langsung Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Oelamasi dan Universitas Muhammadiyah Kupang, bertempat di Aula Hotel Neo Aston Kupang, Sabtu (28/6).

Dalam sambutannya, Bupati Yosef menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program ini dan menegaskan bahwa pendidikan profesi advokat bukan semata pengembangan karier individu, melainkan langkah strategis dalam memperkuat sistem hukum nasional dan daerah.

“Penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang damai dan berkeadaban,” ujar Yosef.

Ia menyoroti pentingnya kehadiran advokat di daerah terpencil seperti Kabupaten Kupang. Menurutnya, masih banyak masyarakat kecil yang belum memahami hak-hak hukumnya, bahkan tidak mengetahui ke mana harus mengadu saat mengalami ketidakadilan.

“Di sinilah letak peran seorang advokat. Bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendamping dan pendidik masyarakat. Mereka adalah suara bagi yang tidak bersuara,” tuturnya.

Yang menarik, Yosef tidak hanya hadir sebagai pejabat, melainkan turut menjadi peserta PKPA bersama 36 orang lainnya. Keikutsertaannya menjadi simbol bahwa proses belajar tidak mengenal usia maupun jabatan.

“Saya datang bukan sebagai Bupati, tapi sebagai pembelajar. Dalam belajar, tak ada hierarki. Kita semua adalah petarung yang siap menyelesaikan PKPA dengan baik,” ungkap Yosef, yang disambut tepuk tangan para peserta.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Baco Tang, S.Sos., M.Si, yang secara resmi membuka PKPA.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa bangga atas antusiasme peserta dan secara khusus mengapresiasi kehadiran Bupati Kupang.

“Profesi advokat adalah jalan pengabdian. Kita butuh lebih banyak figur seperti Pak Bupati yang menunjukkan bahwa pemimpin pun harus terus belajar dan mau turun langsung memahami dinamika hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Langkah Yosef Lede mengikuti PKPA ini dapat dibaca sebagai cerminan model kepemimpinan berbasis edukasi dan kerakyatan. Ia menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga kualitas sumber daya manusia dan pemahaman hukum yang adil dan setara.

Bupati Kupang membuktikan bahwa pemimpin tidak cukup hanya memerintah, tetapi harus menjadi bagian dari proses pembelajaran bersama masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator Wilayah DPN Peradi Wilayah NTT Philipus Fernandez, S.H., Ketua Peradi Cabang Oelamasi Herry F.F. Battileo, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Unmuh Dr. Siti Syahida Nurani, S.H., M.Hum, serta unsur Forkompimda dari Kabupaten dan Kota Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.