BB — Dalam langkah nyata mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif Bupati Kupang, Yosef Lede menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang harus memiliki kemampuan adaptif, berpikir strategis dan menjadi penggerak utama pembangunan daerah.
Penegasan ini disampaikan saat peluncuran resmi Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung di Kupang pada jumat 04 juli 2025
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan dan penguatan kapasitas ASN.
“Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah transformatif yang akan menentukan wajah birokrasi Kabupaten Kupang ke depan,” ujar Bupati Yosef Lede dalam sambutannya.
Menurut Lede, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi di era keterbukaan informasi. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk tidak hanya menguasai kompetensi teknis, tetapi juga memiliki integritas dan ketajaman dalam mengambil keputusan.
“ASN hari ini harus gesit dalam menghadapi tantangan. Mereka harus mampu berinovasi, memimpin dengan visi dan menjadi kekuatan penggerak perubahan,” tambahnya.
Dalam uji kompetensi tersebut, para pejabat dinilai berdasarkan kemampuan merumuskan kebijakan, membuat inovasi program kerja serta kesesuaian visi pribadi dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam misi Kabupaten Kupang Bangkit.
Tim seleksi yang terlibat berasal dari kalangan profesional, akademisi serta unsur internal pemerintah yang berintegritas.
Tujuannya adalah untuk memastikan proses berjalan objektif, adil, dan bebas dari intervensi non-struktural.
“Kami tidak akan kompromi soal kualitas. Jabatan publik adalah amanah, bukan hak yang diwarisi atau dijaga lewat kedekatan,” tegas Lede.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang akan segera membuka seleksi terbuka untuk jabatan eselon II dan III. Langkah ini diambil untuk memberikan ruang kepada ASN muda dan potensial yang memiliki semangat reformasi dan kepemimpinan.
Bupati Lede menekankan pentingnya membangun birokrasi yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki empati dalam pelayanan publik. Ia ingin mengakhiri budaya birokrasi yang lamban, arogan dan tidak paham fungsi pelayanan.
“ASN bukan penguasa, tetapi pelayan masyarakat. Kita harus ciptakan ekosistem kerja yang kompetitif, merit-based dan berorientasi pada pelayanan,” ujarnya.
Dengan reformasi ini, Yosef Lede berharap Kabupaten Kupang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem birokrasi yang bersih, tangguh dan mampu menghadapi tantangan zaman.
“Perubahan tidak bisa saya jalankan sendiri. Tapi dengan ASN yang punya visi dan komitmen melayani, saya yakin Kupang bisa bergerak jauh lebih cepat,” tutup Bupati Lede.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
