BBC — Pemerintah Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, memulai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pengelolaan 300 ekor ayam petelur.
Program ini dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nunleu Nunsaen dengan dukungan anggaran sebesar 20% dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Nunsaen, Litherheart Niuflapu menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan desa yang berkelanjutan.
Menurutnya, ketahanan pangan menjadi fondasi penting dalam menjawab tantangan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Kami memanfaatkan Dana Desa secara terukur dan tepat sasaran. Dengan 300 ekor ayam petelur yang dikelola oleh BUMDes, harapannya hasil produksi telur bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan warga, bahkan memberi tambahan penghasilan,” ungkap Litherheart di Nunsaen, Sabtu (13/7/2025).

Program peternakan ayam petelur ini tidak hanya menyasar pemenuhan gizi dan protein hewani bagi warga, tetapi juga diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi desa. Dengan manajemen yang dikelola oleh BUMDes, kegiatan ini berpotensi berkembang menjadi unit usaha desa yang produktif.
Selain sebagai upaya menghadapi potensi krisis pangan, program ini menjadi contoh konkret penerapan Dana Desa yang berbasis pada kebutuhan lokal.
Pemerintah desa juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan teknis kepada pengelola BUMDes agar program berjalan optimal dan berkelanjutan.
Kepala Desa Litherheart menyampaikan harapan agar inisiatif ini tidak hanya berhenti pada sektor peternakan, namun bisa berkembang menjadi ekosistem ketahanan pangan yang terpadu di masa depan.
“Kami ingin Desa Nunsaen menjadi salah satu contoh desa mandiri pangan di Kabupaten Kupang. Kami yakin, dari desa kita bisa berkontribusi besar bagi ketersediaan pangan lokal,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Desa Nunsaen menegaskan komitmennya dalam menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas utama pembangunan desa, sejalan dengan visi nasional dalam memperkuat desa sebagai basis produksi dan distribusi pangan yang berkeadilan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
