Kupang, BBC – “Disiplin adalah nafas birokrasi; sekali dilanggar, kepercayaan publik pun ikut tercoreng.” Ungkapan ini layak menjadi cermin atas insiden yang terjadi di halaman Kantor Bupati Kupang pada Jumat (19/9/2025).

Kegiatan senam pagi yang selama ini rutin digelar sebagai sarana menumbuhkan budaya hidup sehat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), justru diwarnai tindakan tidak terpuji.

Seorang pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang nekat merokok di tengah aktivitas olahraga bersama, sehingga mencoreng esensi kegiatan yang menjunjung kesehatan.

Senam Jumat pagi pukul 06.00 WITA di Civic Center Oelamasi telah menjadi agenda tetap sejak masa kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki.

Tujuannya sederhana namun mendalam: memperkuat fisik, menumbuhkan disiplin serta meningkatkan kinerja aparatur negara.

Namun, suasana sehat itu ternodai ketika seorang ASN berinisial NFA, pegawai Dinas PUPR Kabupaten Kupang, kedapatan sedang mengisap rokok di sekitar lapangan.

Perilaku ini tidak hanya mengganggu peserta lain, tetapi juga jelas bertentangan dengan instruksi pimpinan daerah mengenai larangan merokok di lingkungan kerja pemerintahan.

Bupati Yosef Lede yang tengah memantau kegiatan senam melihat langsung tindakan tersebut. Dengan sikap tegas, beliau menegur ASN tersebut di hadapan peserta lain.

Menyadari tindakannya terpantau langsung oleh kepala daerah, pegawai itu buru-buru membuang puntung rokok, namun sudah terlambat untuk menghindari konsekuensi.

“Ini bukan hanya soal rokok, tetapi soal disiplin. ASN harus memberi teladan hidup sehat dan menjaga wibawa birokrasi,” ujar Bupati Yosef menegaskan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Bupati melalui Sekretaris Daerah memerintahkan agar pegawai tersebut diberikan pembinaan khusus. Bahkan, keputusan diambil untuk menempatkannya sementara di wilayah Amfoang, sebagai bentuk sanksi moral sekaligus pembelajaran kedisiplinan.

Menurut Bupati Yosef, tindakan ini diambil untuk memberi efek jera. “Seorang ASN tidak boleh main-main dengan aturan. Rokok di area kantor pemerintahan adalah pelanggaran serius. Bila dibiarkan, akan lahir pembiaran yang melemahkan budaya disiplin,” tegasnya.

Tidak berhenti pada sanksi personal, Bupati Yosef juga menekankan pentingnya teladan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, bawahan hanya bisa disiplin apabila atasannya juga menunjukkan komitmen yang sama.

“Bagaimana staf bisa patuh, jika atasan sering terlambat? Bagaimana ASN bisa sehat, bila pimpinannya sendiri abai terhadap aturan? Teladan itu lebih kuat daripada kata-kata,” ujarnya menutup.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa setiap tindakan aparatur akan selalu diperhatikan publik. Kedapatan merokok di area pemerintahan bukan hanya kesalahan kecil, melainkan pelanggaran disiplin yang mencoreng citra birokrasi.

Melalui kejadian ini, Bupati Kupang ingin menanamkan pesan bahwa ASN harus menjaga gaya hidup sehat, menegakkan disiplin dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Karena birokrasi yang sehat, disiplin dan bebas rokok adalah fondasi bagi pelayanan publik yang bermartabat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.