Kupang, BBC — Dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79, semangat kebersamaan dan kolaborasi antar lembaga di tingkat desa kembali mendapat sorotan positif.

Kali ini, Desa Benu bersama Polsek Takari meraih Juara 1 Zona C dalam Lomba Tiga Pilar Kamtibmas Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Polres Kupang.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki yang menilai bahwa kerja sama antar pilar keamanan di tingkat desa merupakan bentuk sinergi yang patut dijadikan teladan.

“Ini adalah bukti bahwa ketika desa, kepolisian dan Babinsa berjalan bersama dalam visi keamanan dan ketertiban, maka hasilnya akan luar biasa. Kolaborasi seperti ini layak menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Kupang,” ujar Aurum dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Lomba Tiga Pilar Kamtibmas merupakan ajang untuk menilai kinerja dan kekompakan antara tiga unsur utama penjaga keamanan di desa, yakni Kepala Desa, Bhabinkamtibmas (Polri) dan Babinsa (TNI).

Ketiganya dinilai berdasarkan kerja sama dalam menjaga kondusivitas wilayah, mengelola konflik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam keamanan lingkungan.

Desa Benu dan Polsek Takari dinilai unggul dalam hal respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas, edukasi hukum kepada masyarakat serta pelibatan aktif tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam penyelesaian masalah.

Wakil Bupati Aurum menekankan bahwa keamanan bukan semata-mata tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong agar keberhasilan Desa Benu menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan keamanan berbasis komunitas.

“Kami di Pemerintah Kabupaten Kupang sangat mendukung pendekatan partisipatif seperti ini. Keamanan yang lahir dari bawah akan jauh lebih kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Perayaan Hari Bhayangkara tahun ini bukan hanya seremonial, tetapi juga menjadi ajang untuk mengukur kontribusi nyata aparat keamanan di tengah masyarakat.

Kemenangan Desa Benu menjadi salah satu capaian yang menegaskan pentingnya stakeholder lokal bekerja sama membangun desa yang aman dan harmonis.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.