Kupang, BBC — Pemerintah Kabupaten Kupang bersama masyarakat Dusun V Desa Oeltuah, Kecamatan Taebenu, menggelar audiensi resmi membahas rencana pemekaran wilayah menjadi Desa Binlaka.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, ini menjadi langkah penting dalam mendorong pendekatan pelayanan publik di wilayah perbatasan kota.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, didampingi Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki, Sekretaris Daerah Teldy Sanam, dan Asisten I Guntur Taopan.

Sementara masyarakat Dusun V hadir bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang, David Daud, yang selama ini aktif memfasilitasi aspirasi warga Binlaka.

Dalam forum dialog tersebut, warga Binlaka menyampaikan aspirasi pemekaran secara resmi melalui prosesi adat natoni, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai budaya lokal.

Ketua Panitia Pemekaran, Daniel Mananel, melaporkan bahwa wilayah Binlaka seluas 222 hektare telah memiliki fasilitas pendidikan, kesehatan, akses transportasi, serta jaringan air bersih yang memadai.

Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh usulan pemekaran, sepanjang seluruh persyaratan administratif dan kependudukan dapat dipenuhi sesuai regulasi.

“Prinsipnya, aspirasi rakyat kami setuju. Namun, semua harus sesuai aturan dan data kependudukan yang valid,” ujar Yosef.

Ia juga meminta Camat Taebenu dan Kepala Desa Oeltuah untuk melakukan sosialisasi agar warga Binlaka memastikan identitas kependudukan mereka sesuai domisili.

“Banyak warga tinggal di Binlaka tetapi belum terdaftar secara administrasi sebagai warga Kabupaten Kupang. Ini penting agar proses pemekaran tidak terhambat,” tegasnya

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang, David Daud, menyebut pertemuan tersebut sebagai momen bersejarah yang telah lama dinanti masyarakat.

“Segala persiapan sudah dilakukan secara prosedural. Kami di DPRD siap mendukung agar proses ini berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Camat Taebenu, Melkisedek Neno melaporkan data sementara jumlah penduduk Binlaka mencapai 1.858 jiwa dengan 411 kepala keluarga. Menurutnya, data ini menjadi salah satu indikator kuat untuk memenuhi syarat pembentukan desa baru.

Pemekaran wilayah menjadi Desa Binlaka dinilai sebagai bentuk pendekatan pelayanan publik yang strategis. Letak geografis Binlaka yang berdekatan dengan pusat kota Kupang menjadikannya wilayah potensial untuk berkembang menjadi desa mandiri dengan akses layanan publik yang lebih efisien.

Tokoh masyarakat Binlaka, Jimy Sonbai, berharap di masa kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, harapan warga Binlaka dapat terwujud.

“Kami percaya, dengan dukungan pemerintah daerah, Desa Binlaka bisa segera terbentuk demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya optimis.

Proses pemekaran Desa Binlaka bukan sekadar pembentukan wilayah administratif baru, tetapi juga langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif.

Melalui kolaborasi antara masyarakat, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Kupang, diharapkan desa baru ini menjadi contoh keberhasilan penguatan otonomi lokal dan pelayanan publik berbasis masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.