BB – Selama 60 hari masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Bawaslu Kabupaten Kupang telah melaksanakan pengawasan intensif di 579 titik kampanye.
Hal ini disampaikan oleh Adam Horison Bao, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, pada Sabtu (23/11).
Adam menjelaskan, pihaknya tidak hanya mengawasi titik-titik kampanye tetapi juga mencatat dan memverifikasi ribuan bahan kampanye serta alat peraga yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kupang.
“Bawaslu telah memotret 36.961 bahan kampanye yang dibagikan kepada masyarakat dan mencatat pemasangan 1.706 alat peraga kampanye, termasuk baliho, spanduk, dan umbul-umbul,” ujar Adam.
Menurut data Bawaslu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kupang melaksanakan kampanye dengan rincian:
– Paket Korsa: 173 titik
– Paket Kemesraan: 100 titik
– Paket Jelas: 79 titik
– Paket Gemoy: 160 titik
– Paket Merakyat: 41 titik
Metode kampanye yang digunakan meliputi pertemuan terbatas dan tatap muka. Paket Korsa mendominasi dengan 125 pertemuan terbatas dan 48 kampanye tatap muka. Sementara itu, Paket Gemoy mencatat 136 pertemuan terbatas dan 24 kampanye tatap muka.
Selain titik kampanye, Bawaslu mencatat penyebaran bahan kampanye yang dilakukan oleh para paslon. Total 36.961 bahan kampanye telah disebarkan, dengan rincian:
– Paket Korsa: 11.262 bahan
– Paket Kemesraan: 3.667 bahan
– Paket Jelas: 3.168 bahan
– Paket Gemoy: 5.883 bahan
– Paket Merakyat: 1.573 bahan
Alat peraga kampanye juga terdistribusi dengan jumlah yang signifikan, di mana Paket Korsa menyebarkan 982 alat peraga, diikuti oleh Paket Gemoy dengan 247 alat peraga.
Bawaslu Kabupaten Kupang memastikan bahwa seluruh proses pengawasan dilakukan secara transparan. Data yang diperoleh menjadi acuan penting dalam menjaga keadilan dan keterbukaan selama tahapan kampanye berlangsung.
“Dengan pengawasan yang teliti ini, kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan proses demokrasi di Kabupaten Kupang,” tambah Adam.
Kinerja Bawaslu ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ke depan, Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan hingga tahap akhir Pilkada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
