BB – Mantan Walikota Kupang periode 2007-2012, Daniel Adoe, memberikan dukungan penuh kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA).

Dukungan ini disampaikan dalam pertemuan hangat di kediaman Daniel Adoe di Kelurahan Oesapa Selatan, Kota Kupang, Sabtu, 22 November 2024.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit, Daniel Adoe yang dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus politisi senior Partai Golkar, menyatakan keyakinannya terhadap kepemimpinan Simon Petrus Kamlasi (SPK).

“Saya mendukung Pak Simon Petrus Kamlasi di Pilgub NTT. Terima kasih sudah datang ke rumah dan bertemu saya,” ujar Daniel Adoe, yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD II Partai Golkar Kota Kupang.

Simon Petrus Kamlasi, yang hadir didampingi politisi PKB Kota Kupang Daniel Hurek, diterima dengan hangat oleh Daniel Adoe dan sang istri, Welmintje Adoe-Benjamin. Selain menyampaikan sejumlah pesan strategis, Daniel Adoe juga memimpin doa untuk Simon dan perjuangan politiknya.

“Terima kasih Pak Dan dan Ibu yang sudah menerima saya sebagai anak. Dukungan ini luar biasa. Saya hanya akan mampu berjalan jika didukung orang tua seperti Bapak dan Mama. Kita akan bertemu kembali,” ucap SPK dengan penuh haru.

Dalam momen penuh kekeluargaan itu, Daniel Adoe menegaskan pentingnya strategi efektif dalam memanfaatkan waktu tersisa menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Doa bersama menjadi puncak pertemuan, sebagai wujud restu dan dukungan moral kepada pasangan SIAGA.

Langkah Daniel Adoe mendukung pasangan SIAGA mencerminkan harapan besar masyarakat NTT untuk perubahan. Sebagai tokoh masyarakat yang berpengaruh, dukungan Daniel Adoe dinilai dapat memperkuat langkah SPK dan Adrianus Garu menuju kemenangan.

Pasangan SIAGA terus menggencarkan kampanye dengan membawa visi perubahan bagi NTT. Dengan dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, termasuk Daniel Adoe, pasangan ini optimis meraih kepercayaan rakyat pada Pilgub mendatang.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.