Buserbindo.com – Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), memaparkan data asesmen nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2022. Hasilnya, 34,51% siswa berpotensi, 26,9% berpotensi menderita. hukuman badan dan 36,31% menjadi korban kekerasan seksual.

Data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar terkait kasus pelecehan dan kekerasan seksual, khususnya terhadap anak. Akibat yang ditimbulkan tidak hanya berdampak langsung pada korban, namun juga menimbulkan gelombang ketakutan dan kecemasan di kalangan orang tua.

Terkait hal tersebut, Psikolog klinis dan keluarga, Nurina menjelaskan bahwa orang tua perlu lebih memahami perannya dalam kehidupan anak. Apalagi ketika anak-anak menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual.

“Peran orang tua terhadap anaknya bukan sekedar tugas, melainkan sebuah seni yang memerlukan pemahaman mendalam agar siap melaksanakannya,” jelas Nurnia mengutip keterangan resmi Kementerian Pendidikan dan Sosial, dikutip Minggu tanggal 10/3/2024).

Cara Hadapi Perundungan dan Kekerasan Seksual Pada Anak

Perundungan dan kekerasan seksual pada anak adalah masalah serius yang memerlukan respons segera dan tepat dari orang dewasa di sekitarnya. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghadapi perundungan dan kekerasan seksual pada anak:

1. Bicara dengan Anak:

Dorong anak untuk membicarakan perasaannya kepada Anda. Pastikan mereka tahu bahwa mereka dapat percaya pada Anda dan bahwa mereka tidak salah jika mengungkapkan pengalaman yang tidak nyaman.

2. Jaga Komunikasi Terbuka:

Buatlah suasana yang aman di mana anak merasa nyaman untuk membicarakan segala hal. Ajukan pertanyaan terbuka dan dengarkan dengan penuh perhatian.

3. Edukasi Anak tentang Batasan dan Keselamatan:

Ajarkan anak tentang batasan tubuh mereka dan hak mereka untuk merasa aman. Berbicaralah tentang bagaimana tubuh mereka adalah milik mereka sendiri dan tidak ada yang boleh menyentuhnya dengan cara yang tidak pantas.

4. Kenali Tanda-tanda Perundungan atau Kekerasan Seksual:

Waspadai perubahan perilaku yang mendadak pada anak, seperti menjadi tertutup, menarik diri, atau menunjukkan ketakutan terhadap seseorang atau situasi tertentu.

5. Ajarkan Anak tentang Konsent:

Ajarkan anak tentang pentingnya konsent dalam semua hubungan, baik itu dalam permainan, sentuhan, atau interaksi lainnya.

6. Melaporkan pada Otoritas yang Sesuai:

Jika Anda mencurigai bahwa seorang anak telah menjadi korban perundungan atau kekerasan seksual, laporkan ke polisi atau lembaga perlindungan anak setempat segera. Jangan mencoba menangani masalah ini sendiri.

7. Dukungan dan Bimbingan:

Berikan dukungan emosional kepada anak korban dan bantu mereka untuk mendapatkan bimbingan dan perawatan yang sesuai dari profesional yang terlatih dalam menangani kasus perundungan dan kekerasan seksual.

8. Lindungi Anak dari Kemungkinan Pencemaran Lebih Lanjut**: Pastikan anak tidak berinteraksi lagi dengan pelaku dan bahwa mereka mendapatkan lingkungan yang aman untuk pemulihan.

9. Ajukan Pertolongan:

Jika Anda atau anak membutuhkan dukungan tambahan dalam menangani situasi ini, jangan ragu untuk mencari bantuan dari konselor, psikolog, atau kelompok dukungan.

10. Edukasi Diri:

Pelajari lebih lanjut tentang perundungan dan kekerasan seksual pada anak, termasuk tanda-tanda peringatan dan cara mengatasi dampaknya. Semakin Anda mengerti, semakin baik Anda dapat membantu anak tersebut.

Yang paling penting, tetaplah tenang dan bertindak dengan cepat. Keselamatan dan kesejahteraan anak harus selalu menjadi prioritas utama.