BB – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang emas bagi para profesional untuk bergabung dalam Proyek Penguatan Sistem Kesehatan Indonesia (IHSS). Proyek berskala nasional ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan publik di seluruh Indonesia, dengan periode pelaksanaan 2024-2029.
Kemenkes mencari konsultan berkualifikasi tinggi untuk mengisi sejumlah posisi strategis di Central Project Management Unit (CPMU) dan Project Management Unit (PMU). Berikut adalah beberapa posisi yang tersedia:
1. CPMU – Team Leader
2. CPMU – Planning and Budgeting
3. CPMU – Monitoring and Evaluation
4. CPMU – Communication
5. CPMU – Gender
6. CPMU – Human Resource
7. PMU – SIHREN Team Leader
8. PMU – SIHREN Procurement
9. PMU – SIHREN Contract Management
10. PMU – SOPHI Team Leader
11. PMU – InPULS Team Leader
12. PMU – InPULS Procurement
13. PMU – InPULS Environment and Social
14. PMU – InPULS Equity
Gaji Kompetitif dan Kualifikasi yang Dicari
Gaji yang ditawarkan sangat kompetitif, mulai dari Rp37.900.000 hingga Rp110.000.000 per bulan, tergantung pada posisi dan pengalaman kandidat. Untuk memenuhi syarat, pelamar harus:
Memiliki pendidikan minimal S2.
Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun untuk posisi Team Leader dan 5 tahun untuk posisi konsultan lainnya.
Menguasai komunikasi tertulis dan lisan dalam bahasa Inggris.
Proyek IHSS adalah inisiatif penting yang didukung oleh Pinjaman Luar Negeri (PLN) dari lembaga donor internasional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketersediaan peralatan medis di fasilitas kesehatan publik dan mendorong pemanfaatan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Bergabung dalam proyek ini memberikan kesempatan untuk berkontribusi langsung pada peningkatan sistem kesehatan nasional.
Informasi lebih lanjut terkait syarat dan pendaftaran dapat dilihat di situs resmi kemkes.go.id. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari perubahan besar di sektor kesehatan Indonesia!
Segera daftarkan diri Anda dan raih peluang karir bergengsi bersama Kemenkes!
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
