BB – Polsek Fatuleu berhasil menggagalkan aksi tawuran lanjutan yang melibatkan sembilan siswa SMA Negeri 1 Fatuleu.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (24/2) siang tersebut, polisi mengamankan senjata tajam berupa pisau yang diduga akan digunakan oleh para siswa.

Para pelajar yang terlibat terdiri dari enam siswa kelas XII dan tiga siswa kelas X. Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fangidae, menjelaskan bahwa tawuran ini merupakan buntut dari pertarungan sebelumnya yang terjadi pada Sabtu, 21 Februari. Aksi saling serang ini hampir kembali memanas sebelum pihak kepolisian turun tangan.

Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fangidae, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengamankan siswa yang terlibat dan menyita senjata tajam untuk mencegah bentrokan lanjutan.

“Kami mengambil langkah persuasif dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tua siswa. Pendekatan ini diharapkan bisa mencegah konflik lebih lanjut dan membina para siswa agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ipda David Fangidae.

Kepala SMA Negeri 1 Fatuleu, Ambrosius Pan, menyatakan bahwa pihak sekolah akan meningkatkan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya tindakan kekerasan.

“Kami akan mengadakan pelatihan dan pembinaan karakter untuk siswa. Peran orang tua juga sangat penting agar generasi muda kita menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” jelas Ambrosius Pan.

Pihak Polsek Fatuleu juga mengimbau sekolah-sekolah di wilayah tersebut untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat pendidikan moral di lingkungan sekolah.

“Kesadaran kolektif antara sekolah, orang tua, dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif,” tambah Kapolsek David Fangidae.

Para siswa yang terlibat kini telah diberikan peringatan keras dan pelatihan khusus untuk mencegah perilaku negatif. Dengan adanya penanganan cepat dan tegas dari kepolisian, diharapkan situasi di SMA Negeri 1 Fatuleu dapat kembali kondusif dan aman.

Kasus tawuran di SMA Fatuleu menjadi peringatan penting bagi semua pihak mengenai bahaya kekerasan di lingkungan pendidikan. Melalui sinergi antara sekolah, kepolisian, dan orang tua, diharapkan aksi tawuran pelajar dapat dicegah dan generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab dan berkarakter positif.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.