BB – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (PDB) tahun 2024 berhasil mendorong Desa Sambibulu,Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, menjadi pusat  wisata edukasi berbasis kearifan lokal.

Program yang diinisiasi oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikbud) ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa melalui inovasi dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Prof. Dr. Siti Marwiyah, SH, MH,yang juga menjabat sebagai Rektor Unitomo, bersama dengan tim pelaksana yang terdiri dari Prof. Dr. Ir. Fadjar Kurnia Hartati, MP., Dra. Cicilia Tantri Suryawati, MPd,serta Dr. Sri Luayyi, SE, MM dari Universitas Islam Kadiri. Mereka juga dibantu oleh empat mahasiswa dalam memberikan pendampingan kepada dua mitra utama di Desa Sambibulu.

Menurut Prof. Siti Marwiyah, Desa Sambibulu memiliki potensi besar dalam bidang wisata edukasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat setempat. 

Dalam program ini, dua mitra yang dilibatkan adalah Kelompok Karang Taruna yang mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sambi Madu dan Kelompok Tani Jambu Biji Merah Sambi Horti.

Untuk Mitra-1 yaitu Kelompok Karang Taruna, mereka mengelola beberapa unit usaha seperti ecowisata air, lapak UMKM, persewaan alat pertanian, serta agrobisnis.

Namun, tantangan yang dihadapi termasuk kurangnya variasi permainan edukasi serta kondisi kafe yang kurang menarik.

Solusi yang diberikan oleh Unitomo adalah dengan memberikan pelatihan penerapan quality control pada permainan flying fox, inovasi teknologi freezer, serta pelatihan dalam teknik food and beverage untuk meningkatkan kualitas dan variasi produk yang ditawarkan di ekowisata.

Sementara itu,Mitra-2 yaitu Kelompok Tani Jambu Biji Merah Sambi Horti, juga mendapat pendampingan dari tim Unitomo. Tantangan utama yang dihadapi oleh kelompok ini adalah rendahnya produksi jambu biji merah serta ketergantungan pada pupuk kimia. 

Untuk itu, Unitomo memperkenalkan teknologi pembuatan pupuk hayati serta inovasi mesin freezer  untuk menyimpan produk jambu biji merah dalam kondisi frozen, sehingga memperpanjang masa simpan tanpa mengurangi kualitas buah.

Setelah dilakukan pendampingan, beberapa manfaat signifikan dirasakan oleh kedua mitra. Pertama, hasil panen jambu biji merah kini dapat diolah menjadi berbagai produk turunan, seperti keripik dan jus jambu biji merah, yang memberikan nilai tambah bagi petani setempat.

Selain itu,wisata petik jambu biji merah juga semakin menarik dengan adanya permainan edukasi berbasis kearifan lokal seperti musik patrol, yang semakin memperkuat daya tarik Desa Sambibulu sebagai destinasi wisata edukasi.

Dalam aspek pertanian,pelatihan penggunaan pupuk organik dan anorganik membantu meningkatkan hasil panen serta mengurangi serangan hama.

Sedangkan diversifikasi produk dilakukan dengan penanaman bawang merah sebagai alternatif penghasilan bagi petani di luar musim panen jambu biji merah.

Tim Unitomo juga memberikan pelatihan terkait efisiensi biaya, yang memungkinkan mitra untuk mengelola keuangan dengan lebih strategis. Penggunaan teknologi freezer  yang dilengkapi stabilizer suhu membantu menjaga kualitas jambu biji merah selama masa penyimpanan.

Program PDB yang diinisiasi oleh Unitomo di Desa Sambibulu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang. Pengembangan wisata edukasi berbasis kearifan lokal, diversifikasi produk pertanian, dan penerapan inovasi teknologi tidak hanya memperkuat perekonomian desa, tetapi juga meningkatkan keberlanjutan usaha lokal.

Dengan dukungan Unitomo, Desa Sambibulu kini siap bersaing sebagai destinasi wisata edukasi berbasis kearifan lokal yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi pedesaan.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.