KUPANG, BBC — Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, kembali menegaskan eksistensinya sebagai desa yang progresif dalam pembangunan berbasis masyarakat setelah berhasil lolos sebagai nominasi pada ajang Lomba Desa Pangan Aman Tingkat Nasional Tahun 2026.
Tahapan zoom wawancara dan verifikasi nasional telah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kuimasi pada Selasa, 12 Mei 2026, sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap desa-desa yang dinilai berhasil membangun sistem pangan yang aman, sehat, inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis yang tidak hanya merepresentasikan capaian administratif semata, tetapi juga menggambarkan kualitas tata kelola pembangunan desa yang mulai bergerak menuju paradigma ketahanan pangan berbasis kolaborasi sosial, kesehatan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Kepala Desa Kuimasi, Maksen A. F. Lifu, menyampaikan bahwa proses wawancara dan verifikasi berlangsung dengan baik serta diikuti oleh berbagai unsur lintas sektor yang selama ini terlibat aktif dalam penguatan program pangan aman di tingkat desa.

“Kemarin kami telah mengikuti zoom wawancara dan verifikasi lomba Desa Pangan Aman tingkat nasional. Saat ini kami tinggal menunggu hasil akhirnya. Puji syukur karena Desa Kuimasi berhasil lolos nominasi nasional,” ujar Maksen Lifu kepada tim media.
Menurutnya, keberhasilan Desa Kuimasi masuk dalam nominasi nasional merupakan hasil dari konsistensi, partisipasi masyarakat, serta sinergi kelembagaan yang dibangun secara kolektif dalam memperkuat kualitas pangan masyarakat desa.
Ia menegaskan bahwa isu ketahanan pangan pada era pembangunan modern tidak lagi dipahami secara sempit sebagai persoalan produksi pertanian semata, melainkan telah berkembang menjadi isu multidimensional yang berkaitan erat dengan kualitas kesehatan masyarakat, keamanan konsumsi keluarga, kecukupan gizi, keberlanjutan lingkungan, hingga ketahanan sosial masyarakat desa.
“Ini menjadi sangat penting bagi kami untuk terus membangun sistem ketahanan pangan desa yang lebih baik ke depan. Desa harus mampu memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, sehat, bergizi dan diproduksi melalui mekanisme yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Dalam proses verifikasi nasional tersebut, Desa Kuimasi menghadirkan keterlibatan aktif berbagai unsur pendukung, di antaranya Puskesmas Camplong, Koordinator BKKBN Kecamatan Fatuleu, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Fatuleu, Dapur SPPG Kuimasi, Tim Keamanan Pangan Desa, Kader Keamanan Pangan Desa, Kelompok Taruna Tani One Heart, serta Kelompok Tani Tolfeu.
Keterlibatan lintas sektor tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ketahanan pangan desa memerlukan pendekatan integratif dan partisipatif.
Ketahanan pangan tidak dapat dibangun hanya melalui sektor pertanian, tetapi membutuhkan keterhubungan antara aspek kesehatan, edukasi keluarga, pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan desa, hingga regenerasi petani muda.
Secara akademis, konsep Desa Pangan Aman merupakan bagian dari pendekatan pembangunan berkelanjutan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam pengawasan, pengolahan, distribusi dan konsumsi pangan.
Konsep ini menekankan pentingnya ketersediaan pangan yang tidak hanya cukup secara kuantitas, tetapi juga aman dikonsumsi, bernilai gizi, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Dalam perspektif pembangunan daerah, keberhasilan program pangan aman juga memiliki relevansi strategis terhadap penguatan sumber daya manusia, penurunan angka stunting, pengendalian penyakit berbasis pangan, serta peningkatan ketahanan ekonomi rumah tangga masyarakat desa.
Desa Kuimasi dinilai mampu memperlihatkan praktik pembangunan pangan yang kolaboratif melalui penguatan kelompok tani, keterlibatan kader keamanan pangan, dukungan tenaga kesehatan, serta optimalisasi peran penyuluh pertanian dalam mendampingi masyarakat.
Partisipasi aktif kelompok pemuda tani melalui Taruna Tani One Heart juga menjadi indikator penting bahwa regenerasi sektor pertanian mulai tumbuh secara positif di wilayah pedesaan.
Kehadiran generasi muda dalam sektor pangan dinilai sangat vital dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan lokal di tengah tantangan perubahan iklim, alih fungsi lahan, serta dinamika krisis pangan global yang semakin kompleks.
Lebih jauh, capaian Desa Kuimasi menjadi gambaran bahwa desa-desa di Kabupaten Kupang memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat pertumbuhan pangan berbasis komunitas.
Ketika tata kelola desa dibangun melalui semangat gotong royong, edukasi dan kolaborasi kelembagaan, maka desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi ruang lahirnya ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dengan lolosnya Desa Kuimasi sebagai nominasi tingkat nasional, masyarakat berharap capaian tersebut dapat menjadi inspirasi sekaligus energi baru bagi desa-desa lain di Kabupaten Kupang untuk terus memperkuat sistem pangan yang sehat, mandiri, adaptif dan berorientasi pada keberlanjutan generasi mendatang.
Pemerintah Desa Kuimasi pun optimistis bahwa fondasi kolaborasi yang telah dibangun selama ini akan menjadi modal sosial yang kuat dalam mewujudkan desa yang tidak hanya mandiri secara pangan, tetapi juga tangguh secara kesehatan, ekonomi dan kemanusiaan di tengah perubahan zaman yang terus berkembang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
