KUPANG, BBC — Pemerintah Kabupaten Kupang terus menunjukkan keseriusan dalam menekan angka stunting yang masih menjadi tantangan pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Komitmen tersebut tampak ketika Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki turun langsung berdialog dengan masyarakat di Desa Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, pada Senin (9/3/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung bersama para ibu dan kader posyandu tersebut, Aurum menegaskan bahwa upaya menurunkan stunting tidak cukup hanya mengandalkan laporan angka dan data statistik.
Menurutnya, pemerintah perlu mendengar langsung suara masyarakat untuk memahami persoalan yang sesungguhnya terjadi di lapangan.
“Saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini, apakah sebelumnya pernah ada koordinasi bersama tentang persoalan stunting ini? Apakah kader-kader sudah mengajak masyarakat untuk memahami bahwa stunting harus dicegah dengan pola makan yang baik dan bergizi?” tanya Aurum di hadapan para peserta dialog.
Ia menjelaskan bahwa kunjungannya ke desa tersebut bukan sekadar agenda formal, tetapi sebagai ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan dialog terbuka, pemerintah berharap dapat mengetahui secara lebih jelas persoalan yang dihadapi keluarga dalam menjaga tumbuh kembang anak.
“Kami datang bukan hanya membawa data dari pemerintah. Kami datang untuk berdialog dengan bapak dan mama sekalian, terutama para ibu, supaya kita tahu apa yang menjadi keresahan dan persoalan di masyarakat. Dari situ kita bisa mencari jalan keluar bersama dengan kader posyandu dan masyarakat,” ujarnya.
Aurum juga menyoroti peran penting posyandu yang kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan anak. Ia menjelaskan bahwa posyandu telah berkembang menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai kelompok usia.
“Sekarang posyandu tidak hanya untuk anak-anak saja. Lansia juga bisa datang memeriksa kesehatan, bahkan remaja juga bisa mendapatkan pelayanan. Artinya posyandu menjadi tempat kita semua menjaga kesehatan bersama,” jelasnya.
Dalam dialog tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah mencegah stunting sejak dini, terutama pada anak-anak balita yang menjadi fondasi masa depan daerah.
“Fokus kita hari ini adalah stunting. Karena stunting pada anak balita sangat menentukan masa depan daerah kita. Kalau kita ingin Kabupaten Kupang maju, maka intervensi terbesar harus dimulai dari generasi penerus kita,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga kesehatan dan pertumbuhan anak bukan hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab setiap orang tua dalam keluarga.
“Pemerintah tentu memiliki tanggung jawab, tetapi sebagai orang tua kita semua pasti ingin melihat anak-anak kita tumbuh sehat, kuat dan cerdas. Karena itu perhatian terhadap gizi dan kesehatan anak harus dimulai dari rumah,” katanya.
Lebih lanjut Aurum menjelaskan bahwa periode paling penting dalam pertumbuhan anak berada pada usia sejak lahir hingga lima tahun. Pada masa tersebut, perkembangan tubuh dan otak anak berlangsung sangat cepat sehingga membutuhkan perhatian serius dari keluarga.
“Kunci dari semua ini adalah intervensi sejak dini. Dari sejak anak lahir sampai usia lima tahun kita harus benar-benar memperhatikan pertumbuhannya, karena pada masa itu perkembangan tubuh dan otak anak sangat pesat,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kualitas perkembangan otak anak sangat dipengaruhi oleh pola asuh dan asupan gizi sejak usia dini.
“Saya sering mengatakan bahwa otak manusia harus dijaga sejak dini. Kalau sejak kecil kita perhatikan dengan baik, maka anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang kuat, cerdas dan mampu membawa daerah ini menjadi lebih maju,” tuturnya.
Melalui dialog langsung bersama masyarakat di Desa Toobaun, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap kesadaran kolektif tentang pentingnya pencegahan stunting semakin meningkat.
Keterlibatan aktif keluarga, kader posyandu, serta dukungan pemerintah diharapkan mampu mempercepat lahirnya generasi sehat dan berkualitas di Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
