Kupang ,BBC – Pemerintah Kabupaten Kupang terus menunjukkan strong commitment dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah (sustainable regional development) di tengah dinamika dan tekanan fiskal yang semakin kompleks.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Fiskal Daerah melalui Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang secara resmi dibuka oleh Bupati Kupang, Yosef Lede pada Selasa (13/01/2026) pagi, bertempat di Aula Kantor Bupati Kupang.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam local revenue management.
Rakor tersebut dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD serta unsur pemerintah wilayah yang terdiri atas Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kupang.
Kehadiran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) ini mencerminkan kesadaran kolektif bahwa penguatan kapasitas fiskal daerah (fiscal capacity strengthening) bukan semata tanggung jawab satu institusi, melainkan memerlukan cross-sectoral and multi-level governance synergy.
Forum ini dirancang sebagai ruang konsolidasi dan strategic dialogue untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi serta merumuskan langkah-langkah kebijakan yang evidence-based, measurable and sustainable dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah (fiscal independence).
Optimalisasi PAD dipandang sebagai instrumen kunci dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas public service delivery.
Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam Rakor tersebut, target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp100,6 miliar, dengan pengelolaan yang tersebar pada 10 OPD pengampu PAD.
Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar target tersebut tidak hanya tercapai (target achievement), tetapi juga berpotensi dilampaui (overperformance), melalui keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa sebagai frontliners dalam interaksi langsung dengan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kupang terus mendorong penguatan Program Kampung Taat Pajak (KTP). Program ini dirancang untuk menanamkan nilai kesadaran dan kepatuhan pajak secara berkelanjutan (long-term compliance) di tingkat akar rumput.
Pendekatan ini tidak semata berorientasi pada peningkatan penerimaan (revenue-oriented approach), tetapi juga membangun fiscal culture yang partisipatif, berkeadilan dan berbasis kesadaran warga negara (citizen awareness).
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa terbatasnya transfer keuangan dari pemerintah pusat merupakan structural reality yang harus dihadapi oleh seluruh pemerintah daerah.
Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut adanya paradigm shift dalam pengelolaan keuangan daerah, dari model ketergantungan (dependency-based system) menuju penguatan kemandirian (self-reliant fiscal governance).
“Dengan semakin terbatasnya alokasi transfer ke daerah, pemerintah daerah dituntut untuk menggali dan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki agar agenda pembangunan tetap dapat berjalan secara berkelanjutan (sustainable development agenda),” ujar Bupati.
Ia memaparkan bahwa belanja pegawai Kabupaten Kupang saat ini mencapai sekitar Rp751 miliar, sementara dana transfer dari pemerintah pusat berada pada kisaran Rp600 miliar.
Ketimpangan ini menimbulkan fiscal pressure yang signifikan dan harus dikelola secara cermat melalui kebijakan yang rasional, prudent dan bertanggung jawab (sound fiscal policy).
Selain itu, kapasitas APBD Kabupaten Kupang berada pada kisaran Rp157 miliar, dengan tambahan beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar Rp224 miliar, yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah pusat dan kini menjadi kewajiban pemerintah daerah.
Menjaga Keteguhan dalam Keterbatasan
Menghadapi kondisi tersebut, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa tekanan fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berhenti bekerja atau kehilangan orientasi pembangunan (development orientation).
Menurutnya, keterbatasan justru harus menjadi trigger untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan inovasi kebijakan (policy innovation) dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah (good financial governance).
“Kondisi ini adalah bagian dari dinamika pemerintahan yang harus kita hadapi dengan kepala dingin dan semangat kebersamaan. Daerah tidak boleh berhenti hanya karena beban di depan. Kita harus terus berjalan, bekerja dan mencari solusi secara bersama-sama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik, khususnya kebijakan fiskal (fiscal policy), selalu mengandung policy trade-offs dan konsekuensi yang tidak selalu menyenangkan semua pihak.
Oleh karena itu, proses pengambilan keputusan (decision-making process) harus dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah (fiscal capacity), kepentingan masyarakat luas (public interest) serta nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial (social justice).
Peran Strategis Pemerintahan Wilayah
Lebih lanjut, Bupati Kupang menekankan pentingnya peran Camat, Lurah dan Kepala Desa dalam mendukung optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Pemerintah wilayah dipandang memiliki posisi strategis sebagai key actors dalam membangun kesadaran masyarakat serta memastikan bahwa kebijakan fiskal dijalankan secara adil, proporsional, dan akuntabel.
“Optimalisasi PAD bukan semata tugas OPD teknis. Ini adalah tanggung jawab kolektif (collective responsibility) yang memerlukan keterlibatan aktif seluruh jajaran pemerintahan, terutama di tingkat kecamatan dan desa,” ujar Bupati.
Menurutnya, Rakor ini tidak dimaksudkan sebagai agenda seremonial atau administratif semata, melainkan sebagai policy formulation space yang mampu menghasilkan langkah-langkah konkret dan implementatif dalam menghadapi tantangan fiskal saat ini dan di masa mendatang (future fiscal challenges).
“Kita perlu menyatukan pikiran, tenaga, dan keputusan. Potensi daerah ini besar, dan saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi bagian dari solusi (part of the solution), bukan sekadar penonton,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki shared vision, kesadaran, dan komitmen dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Optimalisasi PAD dipandang sebagai core foundation dalam menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik (quality of public services), serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan dukungan cross-sectoral synergy, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel (transparent and accountable financial management) serta partisipasi aktif masyarakat (public participation), Pemerintah Kabupaten Kupang optimistis mampu menghadapi tekanan fiskal secara konstruktif dan bermartabat, sekaligus mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif (inclusive development) dan berorientasi pada kepentingan publik jangka panjang (long-term public interest).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
