Kupang, BBC — Pemerintah Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat penerima manfaat. Sebanyak 41 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan tersebut yang bersumber dari Dana Desa tahap II untuk periode enam bulan.

Penyaluran BLT Dana Desa ini dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Oelbiteno. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat pengawalan dari aparat desa guna memastikan bantuan diterima langsung oleh warga yang berhak.

Setiap kepala keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp1.800.000, yang merupakan akumulasi bantuan selama enam bulan. BLT Dana Desa ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Oelbiteno.

Kepala Desa Oelbiteno, Heskial Naben dalam keterangannya kepada wartawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas tersalurnya BLT Dana Desa kepada masyarakat. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga penerima.

“Terima kasih, karena melalui bantuan ini masyarakat dapat menikmati dan merasakan langsung manfaat Dana Desa, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Heskial Naben.

Lebih lanjut, Heskial menjelaskan bahwa penetapan 41 KK sebagai penerima BLT Dana Desa telah melalui proses musyawarah desa dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah, sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran.

Pemerintah Desa Oelbiteno juga berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga desa.

Warga penerima BLT Dana Desa menyambut baik bantuan tersebut dan mengaku sangat terbantu. Bantuan tunai ini dinilai sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan, kesehatan dan keperluan rumah tangga lainnya.

Dengan disalurkannya BLT Dana Desa tahap II ini, Pemerintah Desa Oelbiteno berharap dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.