Soe, BBC – Gledi Tamelan, staf Humas dan Protokol Setda Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada awak media terkait insiden penghalangan liputan penyerahan alat mesin pertanian (Alsintan) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati TTS, Kamis (23/10/2025).

Melalui sambungan telepon, Gledi mengakui kesalahan dalam tindakannya dan menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipengaruhi kondisi kesehatan yang sedang menurun pada saat itu.

“Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada rekan-rekan wartawan. Saat itu saya sedang sakit dan sudah diberitahu Pak Wakil Bupati serta Pak Kabag Humas. Sekali lagi saya mohon maaf dan siap bertemu langsung dengan rekan wartawan,” ujarnya pada Jumat (24/10/2025).

Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay, menyesalkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut duduk persoalan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kita belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kejadian itu. Nanti akan kami panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” jelas Wakil Bupati Army di Kantor Bupati TTS.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda TTS, Jhon Asbanu, juga menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi di luar dugaan dan tanpa sepengetahuannya.

“Saya mohon maaf atas kejadian ini. Saat itu saya tidak mengetahui ada peristiwa seperti itu di lapangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah wartawan melaporkan adanya tindakan tidak kooperatif dari oknum staf Humas yang diduga membentak dan menghalangi pengambilan gambar saat kegiatan berlangsung.

Seorang wartawan menuturkan bahwa salah satu rekannya bahkan dimarahi ketika mencoba mengambil foto.

Wartawan lain, Mega Ngefak dari SpektrumNTT, menyoroti sikap arogan staf Humas yang kerap menghambat proses peliputan di lapangan.

“Kami hanya meminta fotografer Humas untuk memberi ruang, tapi malah dimarahi. Sikap ini jelas tidak profesional,” ujarnya.

Para jurnalis berharap agar Kabag Humas dan Protokol Setda TTS melakukan pembinaan internal sehingga hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers tetap harmonis, profesional dan saling menghargai.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.