Kupang, BBC — Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, di Aula Kantor Bupati Kupang, di Oelamasi.
Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh dan konsolidasi mekanisme pengelolaan dana desa serta percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam rangka optimalisasi kinerja tata kelola pemerintahan daerah tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Mateldius Sanam menegaskan bahwa forum ini merupakan momentum krusial untuk menguatkan sinergi lintas sektor pemerintahan di Kabupaten Kupang.
Sinergi tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pembahasan utama rapat ini berfokus pada percepatan proses administratif pengajuan dana desa tahap kedua serta alokasi dana desa (ADD), yang mengalami kendala signifikan akibat belum berfungsinya sistem nasional pengelolaan dan pelaporan dana secara optimal.

“Seluruh aparat pemerintah desa diharapkan segera mempersiapkan dokumen dan menyelesaikan proses administratif terkait pengajuan tahap kedua dana desa, agar pada saat sistem kembali dioperasikan, pencairan dana dapat berlangsung secara lancar dan tanpa hambatan,” ujarnya dengan tegas.
Lebih jauh, Mateldius mengingatkan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap Peraturan Bupati yang mengatur revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2025.
Ia menekankan perlunya percepatan pengajuan pembayaran insentif bagi Kepala Desa, perangkat desa serta insentif bagi ketua RT/RW dan lembaga adat desa.
Langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memberikan apresiasi yang proporsional terhadap dedikasi aparat desa dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
Mateldius juga menyampaikan keyakinannya bahwa dengan percepatan proses administrasi dan peningkatan koordinasi antar tingkat pemerintahan, berbagai permasalahan yang dihadapi selama ini dapat teratasi secara efektif dan efisien.
“Sinergi konstruktif antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa merupakan fondasi utama untuk mencapai target pembangunan yang selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kupang, yakni membangun pemerintahan yang responsif, melayani dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Guntur Taopan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Paul Liu serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Kupang, Agus Foenay, yang memberikan kontribusi substantif dalam optimalisasi pengelolaan dana desa dan implementasi APBDes.
Melalui pelaksanaan rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa sekaligus mempercepat pencapaian sasaran pembangunan desa.
Hal ini menjadi bagian integral dari upaya memperkokoh ketahanan sosial-ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
