Kupang, BBC — Mantan Bupati Kupang dua periode, Ayub Titu Eki melontarkan tantangan terbuka yang mengguncang publik. Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang agar tidak hanya beretorika, tetapi benar-benar membuktikan nyali dalam membongkar dugaan korupsi proyek Pantai Teres senilai lebih dari Rp40 miliar.

Menurut Ayub Titu Eki, proyek Pantai Teres adalah simbol pemborosan anggaran negara. Bukan saja gagal memberikan manfaat ekonomi, melainkan juga tidak membawa dampak sosial yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Kupang dan daerah.

“Pantai Teres itu kerjanya pakai uang negara, miliran rupiah baru, tidak ada asas manfaat bagi masyarakat dan daerah. Ini jelas-jelas ada kerugian negara, apalagi yang saya dengar proyek Pantai Teres dikerjakan dengan nilai hampir 40 miliar lebih,” tegasnya, Kamis (4/9/2025).

Titu Eki menilai, angka puluhan miliar rupiah bukanlah jumlah kecil. Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya Pantai Teres menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Faktanya, proyek tersebut justru berhenti sebagai monumen sia-sia (useless monument) yang tidak berfaedah bagi rakyat.

Dengan suara lantang, ia mengingatkan Kajari Kabupaten Kupang agar berhenti mengurusi kasus kecil yang tidak berdampak besar. Menurutnya, sudah saatnya aparat hukum menunjukkan keberanian sejati.

“Pertanyaannya, berani tidak Kajari Kabupaten Kupang bongkar atau hanya empty talk saja. Saya tantang, buktikan kalau memang serius,” kata Titu Eki.

Mantan bupati itu bahkan menyebut, inilah momentum untuk menguji sejauh mana integritas Kajari dalam melaksanakan tugas negara. Baginya, wibawa hukum dipertaruhkan dan Kajari tidak boleh mundur selangkah pun di hadapan mafia anggaran.

Titu Eki mengingatkan bahwa publik kini tidak lagi puas dengan janji-janji. Masyarakat ingin bukti nyata bahwa hukum bekerja tanpa pandang bulu.

“Saya minta Kajari jangan hanya sibuk urus perkara kecil. Yang besar ini harus dibongkar, karena jelas-jelas ada kerugian negara. Jangan biarkan rakyat terus jadi korban,” ujarnya.

Ia menegaskan, hukum tidak boleh terus-menerus tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika Kajari gagal membongkar Pantai Teres, maka masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

Dalam nada menantang, Titu Eki menyebut bahwa hanya dengan memburu “big fish” di balik Pantai Teres, Kajari bisa membuktikan dirinya sebagai lembaga hukum yang berwibawa. Jika tidak, Kajari akan dinilai sekadar institusi yang gemar bermain kata tanpa hasil.

“Ini saatnya tunjukkan keberanian. Jangan hanya bicara di ruang publik, tetapi diam ketika berhadapan dengan pelaku besar. Saya tantang Kajari untuk buktikan pada rakyat Kabupaten Kupang,” tegas Titu Eki.

Ia bahkan menambahkan bahwa Kajari sudah terbukti mampu menangkap pelaku korupsi ratusan juta rupiah hanya dalam empat hari kerja. Karena itu, dengan nilai kerugian lebih dari Rp40 miliar, seharusnya Kajari lebih berani dan cepat bertindak.

“Kalau ratusan juta saja bisa ditangkap, apalagi 40 miliar lebih. Saya percaya Kajari bisa, dan harus buktikan kepada masyarakat Kabupaten Kupang. Kalau sampai mafia Pantai Teres dibongkar, itu akan menjadi sejarah besar penegakan hukum di daerah ini,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.