BBC — Dengan suara terbata, wajah letih dan mata yang basah oleh tangis, Femi Tipnoni Meok, istri dari terdakwa Gasper Tipnoni, mengangkat suaranya kepada media sebagai bentuk jeritan hati yang tak lagi bisa ia bendung.
Di hadapan awak media yang hadir, Femi memohon dengan tulus dan getir kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Oelamasi untuk membebaskan suaminya dari segala tuduhan pencurian pisang milik Yohanis Yap.
“Saya tahu suara saya kecil, tapi saya tetap berharap bisa didengar. Saya mohon… saya benar-benar mohon …jangan hukum suami saya yang tidak bersalah. Gasper tidak mencuri. Dia tidak ada di tempat kejadian. Nama dia hanya terseret, hanya difitnah,” ungkap Femi, terisak.
Dalam keterangannya, Femi mengungkapkan bahwa dari informasi yang ia kumpulkan dan dengar dari berbagai pihak, pelaku sebenarnya dalam kasus pencurian pisang tersebut yang diduga adalah Ruben Masneno, Rudi Salukh, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang,Amin Juriah dan Andi Suryono.
Ia menegaskan bahwa suaminya tidak pernah terlibat, tidak pernah hadir, bahkan tidak mengetahui bahwa pencurian itu terjadi.
“Kenapa suami saya harus duduk di kursi pesakitan untuk sesuatu yang tidak dia lakukan? Saya hanya istri dari rakyat kecil. Kami tidak punya apa-apa selain keyakinan pada hukum. Tolong, Yang Mulia Majelis Hakim… lihatlah dengan hati, bukan hanya dengan berkas-berkas,” ucapnya dengan suara yang nyaris pecah.
Air mata Femi bukan hanya ungkapan duka, tapi juga jeritan harapan. Harapan bahwa hukum masih menyisakan ruang bagi kebenaran untuk menang. Harapan bahwa keadilan masih bisa menyentuh mereka yang lemah dan tak berdaya. Harapan bahwa majelis hakim benar-benar akan menilai perkara ini dengan nurani dan tanggung jawab moral.
“Saya setiap malam tidak bisa tidur, membayangkan suami saya di balik jeruji padahal dia tidak bersalah. Anak-anak kami bertanya kenapa ayah mereka dipenjara. Saya tidak tahu harus menjawab apa lagi. Saya hanya bisa bilang, kita harus percaya pada Tuhan dan pada hukum,” lanjut Femi dalam lirih.
Kasus ini menjadi semakin kompleks karena menyeret nama-nama pejabat publik. Di tengah polemik dan keraguan yang beredar, suara Femi menjadi pengingat bahwa di balik perkara hukum, ada keluarga yang menanti keadilan, ada anak-anak yang menunggu kepulangan ayah mereka dan ada seorang istri yang menggantungkan seluruh hidupnya pada harapan terakhir di ruang sidang.
Femi pun menutup pernyataannya dengan doa panjang yang ia tujukan kepada para hakim yang menangani kasus ini:
“Yang Mulia Majelis Hakim, saya percaya pada hati nurani dan kebijaksanaan Anda. Tolong bebaskan suami saya. Jangan hukum orang yang tidak salah. Jangan biarkan keadilan menjadi buta untuk kami yang lemah.”
“Kami tidak minta lebih. Kami hanya ingin kebenaran dipulihkan. Kami mohon… tolong bebaskan suami saya.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
