BB – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar tengah memperkuat sistem distribusi air bersih di kawasan pusat pemerintahan atau Civic Center Oelamasi.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin kelancaran pasokan air ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Direktur Umum PDAM Tirta Lontar Kupang, Joni Sulaiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan survei teknis awal pada Kamis, 26 Juni 2025, guna memastikan kesiapan infrastruktur distribusi.
Dalam survei tersebut, tim teknis meninjau dua titik meteran induk yang akan menjadi pusat aliran air menuju jaringan pipa bawah tanah.
“Kami telah mengecek dua unit meteran utama. Titik pertama berada di sisi kanan Civic Center, tepat di depan Kantor Inspektorat Daerah, yang terhubung dengan 16 jalur pipa. Titik kedua berada di sisi kiri, depan Kantor Cabang Bank NTT Oelamasi, dengan 20 jalur pipa menuju gedung-gedung OPD lainnya,” jelas Joni.
Dalam proses pembangunan jaringan ini, PDAM juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap sistem distribusi agar tidak terjadi pemborosan air. Salah satu kebijakan teknis yang akan diterapkan adalah pemasangan stop keran pada setiap sambungan pipa ke gedung OPD.
“Koordinasi dengan masing-masing pimpinan OPD sangat diperlukan. Kami ingin memastikan bahwa setiap sambungan memiliki pengatur aliran (stop keran) agar air tidak mengalir terus-menerus jika tidak digunakan. Ini langkah pencegahan terhadap potensi kebocoran dan pemborosan,” tegasnya.
Pemasangan jaringan air bersih ini merupakan bagian dari instruksi langsung Bupati Kupang, Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dasar di lingkungan pemerintahan.
Ketersediaan air bersih yang stabil diharapkan mampu mendukung kenyamanan kerja para ASN serta mendongkrak kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan langkah strategis ini, PDAM Tirta Lontar Kupang memastikan bahwa tidak hanya kelancaran distribusi air yang terjamin, tetapi juga efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
