BB – Semangat kemandirian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa terus tumbuh di Kabupaten Kupang. Empat desa di Kecamatan Fatuleu Tengah kini bersiap melangkah lebih jauh dalam memperkuat ekonomi lokal melalui pembentukan Koperasi Merah Putih, yang saat ini telah rampung pada tahap musyawarah dan sosialisasi.
Camat Fatuleu Tengah, Amli Bait saat ditemui pada Kamis, 12 Juni 2025, di ruang kerjanya menjelaskan bahwa empat desa yang tergabung di antara adalah Desa Nunsaen, Oelbiteno, Passi, dan Nonbaun.
Saat ini, prosesnya telah masuk tahap final, yakni menunggu penerbitan akta notaris sebagai syarat legalitas koperasi.
“Proses musyawarah dan sosialisasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kupang sudah selesai. Sekarang kita tinggal tunggu akta notaris,dan lounching lalu koperasi ini bisa mulai berjalan,” jelas Amli.
Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga representasi nyata dari gotong royong dan partisipasi masyarakat desa.
Menurut Camat Amli, pengurus koperasi ini berasal dari masyarakat lokal itu sendiri, yang memahami kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing.
“Yang terlibat adalah masyarakat sendiri, dari desa itu sendiri. Ini yang membuat kami optimis koperasi ini akan bermanfaat besar ke depannya,” ujar Amli penuh harap.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini juga merupakan bentuk konkret pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan koperasi dan ekonomi kerakyatan.
Melalui instruksi ini, pemerintah pusat mendorong terbentuknya koperasi berbasis komunitas sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Camat Amli menyambut baik kebijakan tersebut dan berkomitmen mendukung penuh agar koperasi ini tidak hanya sekadar terbentuk, tetapi juga berfungsi aktif dan produktif.
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mandiri secara ekonomi. Koperasi dapat menjadi wadah untuk mengelola hasil pertanian, usaha mikro, serta kebutuhan produksi dan konsumsi masyarakat secara lebih efisien dan berkeadilan.
“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi tentang kedaulatan desa dalam mengelola sumber daya sendiri,” kata Amli menutup keterangannya.
Koperasi Merah Putih di Fatuleu Tengah merupakan simbol kebangkitan ekonomi desa berbasis partisipasi aktif masyarakat.
Dengan legalitas yang hampir rampung, koperasi ini diharapkan segera beroperasi dan membawa manfaat konkret bagi ribuan warga di empat desa.
Ini adalah bukti nyata bahwa kemajuan desa bisa dimulai dari niat tulus dan kerja kolektif masyarakatnya sendiri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
