BB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang menggelar Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2025. Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang ini diawali dengan laporan kehadiran anggota dewan oleh Sekretaris DPRD, Sofyan Efendy Kusumo ,Selasa 25/03/2025
Dalam laporannya, Sofyan Efendy Kusumo menyampaikan bahwa dari total anggota DPRD Kabupaten Kupang, sebanyak 35 orang hadir, sementara 7 anggota lainnya belum hadir.
Dengan jumlah kehadiran tersebut, forum sidang telah memenuhi kuorum sehingga sidang resmi dapat dibuka oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.
Sidang ini menjadi momen penting bagi DPRD Kabupaten Kupang dalam menjalankan tugas legislatifnya, termasuk membahas berbagai agenda strategis demi kemajuan daerah.
Berbagai isu prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta program-program pelayanan publik, menjadi sorotan utama dalam sidang kali ini.
Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai pembangunan yang lebih baik.
Kami berharap seluruh anggota DPRD dapat berperan aktif dalam pembahasan dan pengambilan keputusan yang berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Kupang.
Sidang I Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Semua pihak diharapkan terus berkontribusi demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
