BB – Dalam rangka meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Polres Kupang menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2025 dengan pendekatan unik dan humanis.
Bertempat di Jalan Timor Raya km 18, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, operasi ini dilakukan bertepatan dengan Hari Valentine, Jumat (14/2).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Eklesia Behi, S.H., ini tidak hanya berfokus pada imbauan keselamatan lalu lintas, tetapi juga memberikan kejutan manis kepada para pengendara.
Petugas membagikan coklat dan brosur edukasi sebagai simbol kasih sayang sekaligus ajakan untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya.
12 Sasaran Utama Operasi Keselamatan Turangga 2025
Operasi ini menargetkan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Berikut 12 sasaran utama dalam operasi ini:
1. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
2. Kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimensi (ODOL).
3. Pengemudi di bawah umur.
4. Pengendara yang membonceng lebih dari satu orang.
5. Pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
8. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
9. Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
10. Pengendara dengan knalpot tidak sesuai standar.
11. Penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukan.
12. Penggunaan plat nomor palsu.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Eklesia Behi, S.H., menegaskan bahwa pendekatan persuasif seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Hari Valentine identik dengan kasih sayang, dan melalui kegiatan ini kami ingin menyampaikan pesan bahwa keselamatan di jalan juga merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang terhadap diri sendiri serta pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Arina.
Selain itu, pengendara juga diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi Keselamatan Turangga 2025 akan berlangsung hingga 23 Februari 2025, sebagai bagian dari upaya Polres Kupang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.
Diharapkan, dengan adanya pendekatan humanis seperti ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi jalan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
