BB – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel M. Laitabun, memberikan peringatan keras terhadap dugaan manipulasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Tarus.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini,Senin 20/01 ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan tenaga kesehatan dan masyarakat.

Yoel Laitabun menyatakan bahwa seluruh kepala puskesmas di Kabupaten Kupang harus menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, seperti pengalihan dana BOK atau pemindahan tenaga kesehatan tanpa regulasi yang jelas, sanksi tegas akan diberikan.

“Tidak ada kompromi untuk kepala puskesmas yang melanggar. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan,” tegas Laitabun.

Menanggapi kebijakan Bupati Terpilih yang menyerukan audit menyeluruh terhadap seluruh puskesmas, Laitabun menyatakan dukungannya. Ia menilai langkah tersebut sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kesehatan.

“Saya mendukung penuh audit menyeluruh. Ini adalah langkah penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dana yang merugikan tenaga kesehatan maupun masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah beberapa tenaga kesehatan di Puskesmas Tarus melaporkan adanya pemindahan sepihak yang dilakukan oleh kepala puskesmas. Marsela Masneno, Kepala Puskesmas Tarus, dituding melakukan manipulasi dana BOK serta memindahkan tenaga kesehatan ke Pustu tanpa memperhatikan regulasi.

Ketika dimintai klarifikasi, Laitabun menyatakan bahwa kepala puskesmas yang bersangkutan tidak hadir dalam konferensi pers ini untuk memberikan penjelasan.

Laitabun menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOK, yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Ia berjanji untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperbaiki sistem agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami akan memastikan dana BOK digunakan sesuai peruntukannya. Jika ada penyimpangan, kami tidak akan ragu untuk bertindak,” ujar Laitabun.

Kadis Kesehatan juga mengingatkan seluruh kepala puskesmas di Kabupaten Kupang agar bekerja dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan hak tenaga kesehatan.

Kasus dugaan manipulasi dana BOK di Puskesmas Tarus menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang. Dengan dukungan audit menyeluruh dan komitmen tegas dari Kadis Kesehatan, masyarakat berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kesehatan dapat segera terwujud.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.