BB – Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, bersama Wakapolres Kupang, Kompol Ribka Huberta Hangge, SH, MH, melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemantauan ini dilakukan di ruang pelayanan SKCK Polres Kupang, Rabu siang (15/1), untuk memastikan proses berjalan lancar dan tanpa kendala.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, membuka langsung kegiatan pemantauan dan menyapa para pemohon SKCK yang sebagian besar merupakan calon pegawai PPPK.

Dalam kunjungannya, Kapolres memberikan arahan kepada petugas agar selalu memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang terbaik. Pelayanan SKCK ini sangat penting bagi para pegawai PPPK yang akan segera bertugas,” ujar AKBP Anak Agung.

Tak lama setelah Kapolres, Wakapolres Kupang, Kompol Ribka Huberta Hangge, juga melakukan pemantauan yang serupa. Dalam kesempatan itu, Kompol Ribka menyempatkan diri berbincang dengan beberapa pemohon SKCK untuk mendengarkan pengalaman mereka.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam proses pengajuan SKCK. Kami harap semua pemohon dapat dilayani dengan cepat dan tepat,” tambah Kompol Ribka.

Kehadiran langsung Kapolres dan Wakapolres Kupang mendapat apresiasi dari para pemohon SKCK, yang merasa dihargai dengan perhatian yang diberikan. Salah satu pemohon, Yohanes, mengungkapkan rasa terima kasihnya

“Kami merasa sangat dihargai dengan kehadiran langsung mereka. Prosesnya juga berjalan lancar dan cepat,” ujarnya.

Dengan jumlah pemohon yang terus meningkat, diperkirakan sekitar 700 orang hingga saat ini, Polres Kupang berkomitmen untuk memastikan setiap pemohon mendapatkan pelayanan terbaik.

Pelayanan SKCK ini menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran proses administrasi para pegawai PPPK yang akan segera bertugas.

Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar, SH, juga mengungkapkan bahwa Polres Kupang berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan pemantauan langsung dari pimpinan, diharapkan setiap proses pelayanan dapat berjalan sesuai standar dan lebih efisien.

Pelayanan SKCK yang baik diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat, khususnya bagi calon pegawai PPPK.

Pelayanan SKCK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Polres Kupang kini berjalan dengan lancar berkat pemantauan langsung oleh Kapolres dan Wakapolres Kupang.

Proses yang efisien dan cepat ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pemohon, serta mendukung kelancaran administrasi dalam rangka pelaksanaan tugas PPPK di berbagai sektor pemerintahan.

Polres Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat.

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.