BB – Kabupaten Kupang semakin menunjukkan komitmennya menuju inklusi melalui Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung dari 25 November hingga 6 Desember 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kupang, bersama sembilan Jaringan Masyarakat Sipil (JMS),Kamis 05/12/2024 di Kupang
Koordinator Program Manager Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN), Damaris Tnunay, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini mengusung tema besar Menuju Kabupaten Kupang Inklusi Tahun 2030.

Dalam kampanye ini, berbagai kegiatan digelar, termasuk peringatan Hari AIDS dan Disabilitas pada 5 Desember 2024 di Kecamatan Kupang Timur serta puncak acara pada 6 Desember 2024 di Aula Kantor Bupati Kupang.
Kampanye ini mendapat dukungan penuh dari sembilan JMS, yaitu:
1. Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN)
2. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
3. Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN)
4. PEKA-PM
5. Yayasan Tanpa Batas (YTB)
6. Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (APPeK)
7. Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat (JPM)
8. Catholic Relief Services (CRS)
9. APDIS
Selain itu, kampanye ini juga menjadi momentum untuk memperingati beberapa hari besar, seperti Hari AIDS Sedunia (1 Desember), Hari Internasional Penyandang Disabilitas (3 Desember), dan Hari Hak Asasi Manusia (10 Desember).
Kegiatan ini didukung oleh Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI), sebuah inisiatif yang bertujuan menciptakan daerah inklusif di Indonesia, termasuk Kabupaten Kupang.

Damaris Tnunay menjelaskan, “Kampanye ini bukan sekadar peringatan, tetapi merupakan langkah nyata dalam mendorong perubahan sosial untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif dan adil, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.”
Komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang
Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Juhardi Dikson Selan, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Kupang terus berupaya menjadi wilayah yang inklusif, dengan menerapkan tiga pilar penting:
1.Kebijakan Inklusi:Menjamin kebijakan yang mendukung kelompok rentan dan melibatkan semua pihak.
2.Kelembagaan Inklusi:Membentuk struktur kelembagaan inklusif di tingkat kabupaten untuk pelaksanaan program secara efektif.
3.Optimalisasi Pembiayaan:Menyediakan dana yang memadai untuk mendukung pembangunan inklusif hingga ke tingkat desa.
“Kolaborasi antara pemerintah, lembaga mitra, dan masyarakat sipil adalah kunci keberhasilan. Kami berharap, dengan kerja sama ini, Kabupaten Kupang dapat menjadi simbol inklusi di Indonesia Timur,” ujar Juhardi Selan.
Melalui kolaborasi strategis ini, Kabupaten Kupang optimis dapat menjadi kabupaten inklusif pada tahun 2030.
Kampanye 16 Hari HAKTP menjadi langkah awal untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan, serta dukungan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Kabupaten Kupang Menuju Inklusi: Bersama Kita Ciptakan Perubahan Nyata
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
