BB —  Pemerintah Kabupaten Kupang terus mendorong inovasi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang ada. 

Salah satu terobosan terbaru adalah pemanfaatan kedondong hutan (Lannea Coromandelica) atau dikenal juga sebagai kedondong jantan, yang selama ini diabaikan potensinya. 

Pada acara Launching dan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2024, Penjabat Bupati Kupang,Alexon Lumba, secara simbolis menanam pohon kedondong hutan di Desa Oefafi, Senin (7/10/2024). 

Acara ini dihadiri oleh Kepala BP4D Kabupaten Kupang,Juhardi D. Selan,yang juga merupakan inisiator dari proyek inovasi Emas Hijau.Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan serpihan kayu dari pohon kedondong hutan.

Desa Oefafi dipilih sebagai pilot project untuk inovasi ini yang diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya,Alexon Lumba menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pihak swasta dalam mengoptimalkan potensi lokal.

“Masyarakat belum sepenuhnya sadar bahwa pohon kedondong hutan yang selama ini dianggap tidak bernilai, sebenarnya memiliki potensi ekonomis yang besar. Dengan pengelolaan yang tepat, setiap pohon bisa menghasilkan hingga Rp600.000 setiap enam bulan,” jelas Alexon.

Ia menambahkan, inovasi ini bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kupang.

Keterlibatan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi kunci penting dalam pengembangan usaha pengolahan serpihan kayu ini.

Juhardi D. Selan, selaku penggagas inovasi Emas Hijau, menjelaskan bahwa regulasi dalam Perbup Nomor 37 Tahun 2024 bertujuan untuk mendukung ekonomi lokal.

“Pengelolaan serpihan kayu menjadi produk bernilai tambah diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi masyarakat Kabupaten Kupang,” ungkapnya.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Staf Ahli Bupati,Marthen Rahakbauw, dan beberapa pejabat daerah lainnya. Ke depan, diharapkan inovasi ini dapat menurunkan angka kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Kupang.

Dengan keterlibatan semua pihak, proyek Emas Hijau di Kabupaten Kupang diharapkan menjadi langkah nyata dalam memanfaatkan potensi alam yang selama ini kurang dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.