BB – Polres Kupang kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat, khususnya bagi para calon guru Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., memimpin inisiatif terbaru dengan membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa batas waktu. Layanan ini dirancang untuk memfasilitasi para calon guru yang sedang menjalani seleksi PPG di Kabupaten Kupang.

Pada Rabu (19/9) malam, lima orang petugas SKCK yang dipimpin oleh Aipda Margaretha Iin Samara terlihat masih aktif melayani berkas-berkas permohonan dari para guru, meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 21.45 WITA. 

Ratusan calon guru yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kupang tampak memenuhi ruang layanan SKCK, menunggu giliran mereka dengan sabar.

Kapolres AKBP Agung menjelaskan bahwa layanan tanpa batas waktu ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap para calon guru yang tengah berjuang dalam proses seleksi. 

“Tidak ada maksud lain selain mendukung perjuangan para calon guru dalam seleksi PPG. Kami berharap layanan ini dapat membantu mereka agar tidak terkendala administrasi dan bisa lolos seleksi dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan bahwa dukungan ini diberikan dengan harapan para calon guru dapat segera menyelesaikan tahap seleksi mereka tanpa harus menghadapi masalah keterlambatan berkas SKCK. 

“Jika SKCK mereka terlambat, tentu akan sangat disayangkan jika hal tersebut menghambat proses seleksi. Karena itu, kami siap memberikan pelayanan maksimal,” tambahnya.

Animo para calon guru terhadap layanan ini sangat tinggi, terlihat dari jumlah pemohon yang terus memadati ruang SKCK Polres Kupang sejak layanan ini dibuka pada Rabu (18/9). 

Ruang tunggu dan lobi Polres Kupang dipenuhi oleh guru-guru yang menunggu giliran mereka untuk dilayani.

Kebijakan ini bukan pertama kalinya diambil oleh Kapolres AKBP Agung. Pada 26 Agustus 2024, layanan serupa juga diberikan bagi para calon guru yang menghadapi batas waktu pengumpulan berkas. 

Polres Kupang berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang memadai dan responsif bagi masyarakat, khususnya mereka yang sedang menghadapi tahapan penting seperti seleksi PPG ini.

Langkah ini diharapkan dapat memudahkan para calon guru dalam memenuhi persyaratan administrasi tanpa terganggu oleh keterbatasan waktu. Dengan adanya pelayanan SKCK 24 jam ini, Polres Kupang kembali membuktikan komitmen mereka dalam mendukung pendidikan dan masa depan bangsa.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.