BB – Divisi Investigasi Bantuan Hukum Bhayangkara Indonesia (Divkum BHINDO) Kabupaten Kupang menggelar rapat perdana yang sukses dipimpin langsung oleh Kepala Biro, Nicson A Taebenu, S.H.

Rapat yang berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024, di kantor sekretariat Jalan Jurusan Naibonat, Oebaboa Lingkungan 3, RT 049/RW 020, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, ini membahas berbagai program penting untuk masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Nicson A Taebenu menekankan pentingnya sosialisasi secara terbuka di seluruh desa di Kabupaten Kupang.

“Rapat perdana Divkum BHINDO hari ini fokus untuk mematangkan program jangka pendek, yakni rencana mengadakan sosialisasi terbuka di setiap desa. Sosialisasi ini akan dilakukan dalam bentuk surat kepada seluruh camat dan desa-desa,” ungkap Nicson.

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui keberadaan Divkum BHINDO dan manfaat yang dapat mereka peroleh.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui bahwa ada Divkum BHINDO di Kabupaten Kupang,” tambah Nicson A Taebenu.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Divkum BHINDO Kabupaten Kupang, termasuk Sekretaris Yustin F. Lolain, S.Pd., Bendahara Debora Bell, S.Ak., Ketua LBH Meggy Y. Keo, SH., Ketua Humas Salomo H. Obeng, dan Ketua Media Pers Frids Dikson Siki.

Dalam rapat, para peserta menyepakati langkah-langkah strategis untuk melaksanakan sosialisasi di seluruh desa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan bantuan hukum yang diperlukan oleh masyarakat Kabupaten Kupang.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat di seluruh desa memahami peran Divkum BHINDO dan mendapatkan akses yang adil terhadap bantuan hukum,” ujar Meggy Y. Keo, Ketua LBH Divkum BHINDO.

Dengan suksesnya rapat perdana ini, Divkum BHINDO Kabupaten Kupang menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan layanan hukum yang maksimal.

Program sosialisasi ini diharapkan dapat segera direalisasikan dan membawa dampak positif bagi seluruh warga Kabupaten Kupang.

Divkum BHINDO Kabupaten Kupang mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan sosialisasi yang akan datang. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi sosialisasi akan disampaikan melalui surat resmi kepada masing-masing camat dan desa.

Dengan langkah ini, Divkum BHINDO Kabupaten Kupang siap untuk terus berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. (Yustaf Siki)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.