KUPANG, BB – Dalam upaya menghadapi bencana kekeringan yang kerap melanda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang bekerja sama dengan Yayasan ADRA Indonesia menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kontingensi dan Lokakarya Pembelajaran serta Praktik Baik Pelaksanaan Program Aksi Antisipatif (FFACT).
Acara ini berlangsung di Hotel Kristal, Kota Kupang, pada Jumat (21/6/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay, yang menyampaikan apresiasi kepada ADRA Indonesia atas inisiatifnya.
“Kegiatan ini merupakan wujud kemitraan yang baik dalam penanggulangan bencana secara kolaboratif antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Novita.
Foenay menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga LSM/NGO, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
“Saat ini Pemkab Kupang, dengan dukungan Siap Siaga NTT, telah menyusun rencana kontingensi yang memuat peran dan fungsi masing-masing pihak, serta skenario yang akan dilakukan untuk meminimalisir dampak bencana,” tambahnya.
Ia berharap bahwa kegiatan lokakarya ini dapat menghasilkan aksi-aksi antisipatif yang relevan dan dapat diimplementasikan untuk menanggulangi potensi bencana kekeringan di Kabupaten Kupang.
“Kemitraan dengan ADRA Indonesia selama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi risiko bencana kekeringan,” tuturnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam penanggulangan bencana kekeringan.
“Aktifasi sistem komando dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam adalah langkah penting dalam penanganan bencana,” katanya.
Perwakilan ADRA Indonesia, Project Manager Aminuddin Magatani, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kupang dan seluruh stakeholder atas kerja sama yang telah terjalin.
“Sejak tahun 2023, ADRA Indonesia mengimplementasikan proyek antisipatif di empat kabupaten, termasuk Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga difasilitasi oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang, yang diketuai oleh Elfrid Saneh.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Paul Liu, Kepala Badan Kesbangpol Yesai Lanus, serta perwakilan dari Kodim 1604/Kupang, Polres Kupang, BMKG, Basarnas, dan sejumlah kepala desa.
Lokakarya ini ditandai dengan penyerahan draft Dokumen Renkon dari Pemkab Kupang kepada perwakilan peserta, termasuk Sinode GMIT, Basarnas, dan Kodim 1604/Kupang. Acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh tim ADRA, BPBD, serta testimoni dari kepala desa dan diskusi.
Melalui kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan sinergi antara ADRA Indonesia dan Pemkab Kupang dapat terus ditingkatkan untuk menghadapi bencana kekeringan yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
