BB – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat akan potensi cuaca ekstrem yang melanda mayoritas kota besar di Indonesia pada hari Rabu (9/10/2024).
BMKG memprediksi hujan dengan intensitas mulai dari ringan hingga deras akan mengguyur sejumlah wilayah, dengan beberapa daerah berpotensi mengalami hujan disertai petir.
Fenomena cuaca ini tidak terlepas dari adanya sirkulasi siklonik yang terpantau di Laut China Selatan, tepatnya di sebelah barat Vietnam. Sirkulasi ini memicu perlambatan kecepatan angin yang memanjang dari Selat Malaka, Riau, Selat Karimata, Kalimantan Barat, hingga Papua Tengah dan Teluk Cenderawasih. Kondisi ini memperbesar peluang terbentuknya awan hujan di wilayah tersebut.
Selain itu, BMKG juga melaporkan adanya pertemuan angin di Samudera Hindia bagian barat Aceh dan Laut Banda. Angin permukaan di Indonesia diperkirakan bertiup dari arah timur dengan kecepatan antara 10-40 kilometer per jam.Kecepatan angin yang cukup tinggi ini berpotensi meningkatkan tinggi gelombang di sejumlah perairan, termasuk Laut Arafura dan barat daya Banten.
BMKG juga mengeluarkan peringatan khusus terkait potensi banjir rob di pesisir selatan Banten pada 9 Oktober 2024. Masyarakat di daerah pesisir diimbau untuk waspada dan mempersiapkan diri menghadapi potensi genangan air yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Selain banjir rob,peningkatan kecepatan angin yang mencapai lebih dari 25 knot di wilayah barat daya Banten dan Laut Arafura diperkirakan akan berdampak pada tingginya gelombang laut. Para nelayan dan pelaku aktivitas laut diharapkan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar.
BMKG mengimbau masyarakat di seluruh Indonesia untuk selalu memperbarui informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG, baik melalui aplikasi maupun situs web. Dengan demikian, masyarakat dapat mempersiapkan diri menghadapi cuaca buruk yang mungkin terjadi, termasuk menjaga keselamatan diri dan keluarga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
