Kupang,BBC — Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang melaksanakan penggeledahan Poltekes Kupang pada Selasa, 9 Desember 2025, sebagai bagian integral dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan 60 unit laptop pada Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Kegiatan ini menegaskan peran strategis Kejari Kupang dalam menegakkan hukum dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Penggeledahan dipimpin secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kajari Shirley Manutede, S.H., M.Hum yang menunjukkan implementasi prinsip kepemimpinan hukum yang tegas dan komitmen institusional untuk menindak dugaan korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kehadiran Kajari Shirley Manutede dalam proses penggeledahan juga mencerminkan mekanisme supervisi langsung yang menjamin integritas dan akurasi prosedur penyidikan.

Tim Satgas Tipikor Kejari Kota Kupang melakukan penggeledahan pada dua gedung utama Poltekes Kupang, dengan fokus signifikan pada ruang laboratorium, yang diduga terkait dengan penyimpanan dan pemanfaatan barang hasil pengadaan.

Penggeledahan ini bertujuan memperoleh serta mengamankan dokumen administrasi, arsip pendukung, dan barang bukti lain yang relevan untuk memperkuat konstruksi kasus hukum dan mengidentifikasi potensi penyimpangan prosedur pengadaan.

Kasus pengadaan 60 unit laptop Tahun Anggaran 2022 menjadi sorotan publik karena indikasi ketidaksesuaian prosedural yang berimplikasi pada potensi kerugian negara. Sebelum penggeledahan, Kejari Kupang telah menempuh langkah-langkah awal, meliputi permintaan dokumen resmi, pemeriksaan saksi-saksi dan verifikasi administrasi pengadaan.

Tahap penggeledahan ini merupakan fase penting dalam penyidikan kasus korupsi laptop untuk memperkuat bukti dan memetakan struktur jaringan pelanggaran hukum.

Hingga saat ini, Kejari Kupang belum merilis informasi resmi mengenai nilai potensi kerugian negara maupun penetapan pihak-pihak sebagai tersangka. Namun, tindakan tegas yang dikomandoi langsung oleh Kajari Shirley Manutede menegaskan keseriusan institusi dalam menegakkan hukum, menjaga transparansi, dan menegaskan integritas penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop di Poltekes Kupang.

Proses penggeledahan berlangsung dalam kondisi kondusif, dengan pengamanan internal yang memastikan kelancaran operasional institusi pendidikan. Seluruh prosedur dilakukan sesuai prinsip akuntabilitas, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga tidak mengganggu aktivitas akademik di Poltekes Kupang.

Kejari diperkirakan akan melanjutkan penyidikan ke tahap berikutnya, termasuk pemanggilan saksi tambahan dan pendalaman dokumen administrasi serta keuangan yang telah diamankan.

Tindakan tegas Kajari Shirley Manutede dalam penggeledahan Poltekes Kupang mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Kupang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan menegakkan pemberantasan praktik korupsi secara menyeluruh.

Kasus ini diprediksi akan terus menjadi perhatian publik hingga Kejari mengumumkan perkembangan terbaru terkait penyidikan dan penegakan hukum.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.