BB – Sebuah skandal mencuat di Kabupaten Kupang! Ormas Pelita Prabu diduga melakukan praktik tidak etis dengan mencatut nama Bupati Kupang, Yosef Lede, demi kepentingan organisasi.

Modus ini terbongkar setelah muncul keluhan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan janji-janji palsu yang dilakukan oleh ormas tersebut.

Bupati Kupang Geram: “Kalau Tidak Punya Modal, Jangan Pegang Organisasi!”

Menanggapi isu ini, Bupati Yosef Lede langsung mengambil sikap tegas. Dalam pernyataan resminya, ia mengecam keras tindakan Ketua DPC Pelita Prabu, Yosef Fomeni, yang diduga melakukan pungutan dengan alasan operasional organisasi.

“Kalau tidak punya modal, jangan pegang organisasi! Relawan sejatinya bekerja dengan sukarela, bukan memungut uang dari anggota dengan iming-iming atau janji palsu,” tegas Bupati Lede.

Bupati juga menyayangkan bahwa ketika masalah dalam organisasi muncul, justru namanya yang dibawa-bawa. Hal ini merusak citra pemerintah daerah dan memicu kesalahpahaman di masyarakat.

“Giliran sudah ada masalah dalam organisasi, baru bawa nama Pak Bupati. Terkait pencemaran nama baik ini, saya bisa melaporkannya ke polisi,” tambahnya.

Menurut informasi yang beredar, Pelita Prabu mengajukan izin operasi pada 19 Desember 2024, dengan klaim sebagai kelompok relawan pendukung Prabowo Subianto.

Awalnya, Bupati Lede memberikan izin atas dasar dukungan politik. Namun, ia menegaskan bahwa izin tersebut tidak mencakup praktik pungutan liar atau manipulasi terhadap anggota.

“Jika benar ada praktik pungli, maka ini sudah melanggar etika organisasi dan merugikan masyarakat,” ujar seorang sumber dari lingkungan pemerintah daerah.

Kasus ini langsung menuai respons keras dari masyarakat. Banyak warga yang merasa kecewa setelah tergiur janji-janji manis saat direkrut menjadi anggota Pelita Prabu. Beberapa dari mereka mengaku telah membayar sejumlah uang dengan harapan mendapat keuntungan tertentu, namun akhirnya merasa tertipu.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Saya ikut karena dijanjikan ada bantuan dan peluang kerja, tapi setelah bayar, tidak ada kejelasan.”

Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa jika Ketua DPC Pelita Prabu Yosef Fomeni tidak segera memberikan klarifikasi, pemerintah daerah akan mengambil langkah hukum. Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas pemerintahan dan melindungi masyarakat dari praktik manipulatif semacam ini.

Kini, publik menanti respons resmi dari Pelita Prabu. Akankah Yosef Fomeni menjelaskan tuduhan ini atau justru semakin memperkeruh keadaan?

Kasus dugaan pencatutan nama bupati dan praktik pungli oleh Pelita Prabu menjadi tamparan keras bagi organisasi yang mengatasnamakan relawan. Jika terbukti bersalah, ini akan menjadi peringatan bagi semua ormas agar tidak menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menindak kasus ini, guna memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan warga Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.