BB – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menerima audiensi dari perwakilan Rumah Musik di ruang kerjanya, Selasa (23/10). 

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dukungan bagi perwakilan Kota Kupang yang akan berpartisipasi dalam ajang Putra-Putri Cilik tingkat nasional di Jakarta. 

Turut hadir dalam audiensi tersebut adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, Pimpinan Cabang Pembantu Bank NTT Kantor Wali Kota Kupang, Beni Blitanagy, serta Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Josephina M.D. Gheta. Ketua Umum Rumah Musik, Aki Kalla, bersama perwakilan peserta, termasuk Putri Tari Cilik, Cahaya Putri Ariana, Putra Tari NTT, Elia Dominggus, dan Fransisko E. H. Fahik juga hadir dengan dukungan dari para orang tua mereka.

Aki Kalla menyampaikan harapannya agar pemerintah dan masyarakat Kota Kupang memberikan dukungan penuh kepada para peserta.

“Kami sangat berharap dukungan dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Kota Kupang, agar perwakilan kami, khususnya Putri Tari NTT, dapat mengharumkan nama Nusa Tenggara Timur (NTT) di ajang nasional ini,” ujar Aki Kalla.

Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menyambut baik permohonan tersebut dan memberikan dukungan penuh kepada para peserta. Ia menyampaikan bahwa dukungan dari semua elemen masyarakat sangat penting dalam membawa prestasi bagi kota Kupang. 

“Kami percaya bahwa dengan semangat, kerja keras, dan dukungan dari semua pihak, generasi muda Kupang bisa meraih prestasi yang membanggakan di tingkat nasional,” kata Linus Lusi.

Ajang Putra-Putri Cilik tingkat nasional ini menjadi kesempatan besar bagi anak-anak berbakat dari Kupang untuk unjuk kemampuan dan potensi mereka.

Pemerintah Kota Kupang berharap partisipasi mereka dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk terus berkarya dan berprestasi.

Dengan semangat juang dan dukungan penuh, perwakilan Kota Kupang siap mengukir prestasi di panggung nasional dan membawa nama baik NTT di mata Indonesia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.